DPR Minta Kepala BNPB Baru Benahi Tata Kelola Usai OTT KPK: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:44 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Kristomei Sianturi. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Presiden RI Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Komisi VIII DPR RI meminta Kepala BNPB yang baru untuk segera memperkuat integritas dan membenahi tata kelola internal lembaga.
  • Pembenahan mendesak dilakukan menyusul operasi tangkap tangan KPK yang menetapkan lima tersangka kasus korupsi pengadaan BNPB pada Oktober 2026.

Suara.com - Komisi VIII DPR RI meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru dilantik, Letjen TNI Kristomei Sianturi, segera memperkuat integritas dan membenahi tata kelola internal lembaga. Pembenahan dinilai mendesak menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, berharap pergantian kepemimpinan dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dan sistem pengawasan di tubuh BNPB.

“Komisi VIII tentu berharap kepemimpinan Pak Kristomei membawa semangat baru bagi BNPB. Tantangan kebencanaan kita sangat besar, sehingga BNPB harus memiliki organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan yang paling penting berintegritas,” kata Singgih kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Menurut Singgih, pergantian kepemimpinan harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Selain itu, seluruh proses pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa perlu berjalan secara transparan serta akuntabel.

Ia juga mendorong evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara proporsional tanpa menggeneralisasi seluruh jajaran BNPB akibat dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum tertentu.

“Komisi VIII mendorong dilakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi kita juga harus memastikan pembenahan dilakukan berbasis sistem, bukan dengan menggeneralisasi seluruh jajaran BNPB,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.

Singgih menilai kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran, terutama untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan bencana.

Ia mengingatkan bahwa dana kebencanaan memiliki peran penting karena digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam situasi darurat dan membantu masyarakat terdampak bencana.

“Dana kebencanaan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada penyimpangan yang justru mengurangi kemampuan negara dalam menangani korban dan masyarakat terdampak bencana,” katanya.

Karena itu, Singgih mendorong Kepala BNPB yang baru untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengadaan, serta membenahi mekanisme pengendalian anggaran guna meminimalkan celah penyalahgunaan.

“Jangan hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi masalah. Pencegahan harus diperkuat. Sistem pengadaan, pengawasan, pelaporan, dan audit internal harus berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap BNPB sebagai mitra kerja. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan program penanggulangan bencana berjalan sesuai dengan ketentuan dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Kami di Komisi VIII siap mengawal dan bekerja sama dengan kepemimpinan BNPB yang baru. Harapannya, BNPB semakin profesional, transparan, dan fokus pada tugas utamanya, yaitu melindungi masyarakat dan memastikan penanganan bencana berjalan cepat serta tepat sasaran,” pungkasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kristomei menggantikan Letjen TNI Suharyanto.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com