- Presiden Prabowo Subianto mencopot Letjen Suharyanto dan melantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB.
- Pelantikan pejabat tinggi negara tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tahun 2026.
- Presiden turut melantik sejumlah pejabat baru, termasuk dua Wakil Menteri Pertahanan serta beberapa wakil menteri lainnya.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mencopot Letjen TNI Suharyanto dari jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebagai penggantinya, Prabowo melantik Letjen Kristomei Sianturi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala badan nasional penanggulangan bencana.
Selain melantik Kepala BNPB, Prabowo turut melantik sejumlah wakil menteri.
Prabowo melantik dua Wakil Menteri Pertahanan, di antaranya Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan bidang Logistik Industri Pertahanan dan Teknologi.
Kemudian Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan bidang Strategi Doktrin dan Pembangunan Kekuatan.
Sejumlah pejabat lain yang dilantik, yakni Wakil Menteri Pertanian Alin Setiawan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Maulana Bungaran, Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko, dan Mayjen Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN.
Pelantikan wakil menteri berdasarkan Keppres Nomor 42M tahun 2026 tentang pengangkatan wakil menteri negara kabinet merput 2024 2029.
Imbas Operasi Tangkap Tangan KPK
Sebelumnya isu guncangan di pucuk pimpinan BNPB—yang saat ini dijabat oleh Suharyanto—kian memanas di media sosial setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/10).
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK memeriksa 14 orang saksi, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Pasca-pemeriksaan intensif, lembaga antirasuah resmi menahan lima orang tersangka.
Salah satu tersangka yang ditahan adalah BS, yang diketahui merupakan adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Sementara itu, empat tersangka lainnya yang turut digelandang KPK terdiri dari unsur internal BNPB dan swasta, yakni:
- GPS (Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB)
- RE (Tenaga Ahli Kepala BNPB)
- SNG (Pihak Swasta)
- GP (Pihak Swasta).