OTT Bupati Klaten, KPK Angkut Tong Biru Berisi Uang Rp 1,9 Miliar

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:44 WIB
KPK mengamankan tong biru diduga berisi uang sebanyak Rp 1,9 miliar pada OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Suara.com/Dea)
BACA 10 DETIK
  • KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,9 miliar dalam tong biru pada OTT di Klaten.
  • Petugas membawa sepuluh orang termasuk Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah untuk pemeriksaan.
  • KPK menaikkan kasus dugaan suap pengadaan, perizinan, dan audit ini ke tahap penyidikan resmi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp 1,9 miliar dalam tong berwarna biru pada operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

“Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” tambah dia.

Budi menjelaskan bahwa dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam dari Klaten menggunakan kereta. Mereka kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.00 WIB.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta,” tutur Budi.

KPK juga disebut telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan memutuskan perkara ini untuk naik ke penyidikan. Dengan begitu, sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang kini berstatus sebagai tersangka.

Sebelumnya, Budi juga mengungkapkan bahwa operasi senyap kali ini berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Budi mengungkapkan ada pula dugaan pemberian yang dilakukan oleh Hamenang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan audit.

“Pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” tandas Budi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com