OTT Bupati Klaten, JCW Kritik Peran Inspektorat: Mandul Akibat Ewuh Pakewuh!

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:51 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK lanjut memeriksa 9 orang dari Klaten, Jawa Tengah dan 1 orang dari Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dengan barang bukti sekitar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd
BACA 10 DETIK
  • KPK melakukan OTT terhadap Bupati Klaten terkait kasus korupsi perizinan serta menyita uang Rp1,9 miliar pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • JCW menilai OTT tersebut membuktikan lemahnya pengawasan internal pemda karena posisi inspektorat berada di bawah kepala daerah.
  • Seluruh kepala daerah diingatkan agar memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa untuk mencegah korupsi.

Suara.com - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menunjukkan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah.

Ia menyoroti posisi inspektorat yang berada di bawah kepala daerah sehingga berpotensi menghambat independensi pengawasan.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Dalam operasi itu, penyidik KPK dikabarkan turut menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar dari pihak-pihak yang diamankan.

"OTT terhadap Bupati Klaten ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret praktik rasuah di tingkat lokal," kata Kamba saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).

Menurut Kamba, berulangnya penindakan terhadap pejabat publik menunjukkan mekanisme pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah belum berjalan efektif dalam mencegah penyimpangan.

"Ini menunjukkan bahwa masih lemah dan belum efektifnya mekanisme pengawasan internal terhadap kepala daerah," tuturnya.

Ia menilai, posisi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), khususnya inspektorat daerah, yang berada di bawah komando kepala daerah dapat memunculkan hambatan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

Selain persoalan struktural, budaya sungkan terhadap kepala daerah juga dinilai menghambat pemeriksaan dan deteksi dini penyimpangan.

"Sikap 'ewuh pakewuh' atau sungkan terhadap kepala daerah untuk melakukan pemeriksaan sehingga menjadi kendala tersendiri dalam pengawasan," jelasnya.

Kamba mengingatkan OTT terhadap Bupati Klaten harus menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), agar memperkuat pengawasan dan mencegah praktik korupsi.

"Ini menjadi alarm nyaring bagi kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jangan sampai terjadi penyelewengan yang berujung pada tindakan korupsi," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pada setiap tahapan pengadaan barang dan jasa, mulai dari proses lelang hingga pengerjaan proyek.

Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, menurutnya, perlu diperkuat untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com