Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Minim Urgensi, Ekonom UGM: Cuma Bikin Ruwet

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:35 WIB
Ilustrasi ASN terima gaji ke-13 (Gemini AI)
BACA 10 DETIK
  • Ekonom UGM Amirullah Setya Hardi menilai wacana penyaluran gaji ASN lewat koperasi desa pada 16 Oktober 2026 tidak memiliki urgensi jelas.
  • Kebijakan tersebut dinilai dapat memicu inefisiensi birokrasi, merugikan perbankan nasional, serta membebani pegawai negeri karena keterbatasan infrastruktur koperasi.
  • Pemerintah diminta tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan tanpa perhitungan mendalam dan evaluasi ketat terkait risiko teknis pengawasan transaksi keuangan.

Suara.com - Wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai berpotensi menambah kerumitan birokrasi dan memicu inefisiensi.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi, menilai rencana tersebut belum memiliki urgensi yang jelas. Terlebih mekanisme penyaluran dan kesiapan infrastruktur koperasi belum dipastikan.

"Ya bagi saya nggak ada (urgensinya) wong selama ini gak ada kopdes pun gaji tetap jalan kok. Apakah kemudian dengan adanya kopdes itu menjadi semakin lebih baik, kan nggak," kata Amir saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2026).

Kebijakan yang tengah dijajaki Kementerian Koperasi bersama kementerian/lembaga terkait ini dinilai memaksakan alur distribusi baru yang berpotensi merugikan sistem perbankan nasional serta membebani para pegawai negeri.

Menurut Amir, skema distribusi pencairan gaji yang berjalan melalui perbankan nasional selama ini sudah sangat andal dan efisien. Sehingga perubahan skema hanya akan menciptakan kerumitan baru di lapangan.

"Kalau sudah bisa efektif ngapain kita jadi inefisien gara-gara kebijakan ini," tegasnya.

Amirullah menyoroti minimnya sarana pendukung teknologi dan kapasitas tata kelola di tingkat koperasi desa jika harus memproses perputaran dana bernilai puluhan triliun rupiah setiap bulannya. Keterbatasan fasilitas tersebut dinilai sangat berisiko terhadap kelancaran dan keamanan hak para pegawai.

"Ya mestinya infrastruktur harus dipikirkan juga. Infrastruktur itu saya kira tadi ya, gimana caranya transfer, pakai alat apa, pakai mesinnya siapa. Kalau ternyata masih pakai mesin yang bersangkutan ya ngapain harus lewas itu (KDMP), kan berarti nambah jalur baru dalam distribusi itu," tandasnya.

Keputusan untuk mendorong kebijakan ini tampak seperti dipaksakan dalam tempo singkat tanpa perhitungan mendalam mengenai risiko teknis penarikan maupun pengawasan transaksinya.

"Jadi ya boleh lah kita ngomong mengembangkan kopdes, cuma kan harus terukur. Nah ini kesannya kayak tergesa-gesa gitu. Nah tergesa-gesa biasannya banyak mudharatnya," ucapnya.

Ketiadaan persiapan teknis yang matang di tingkat akar rumput diprediksi bakal memicu imbas berantai.

Mulai dari isu potensi pemotongan wajib belanja hingga penurunan likuiditas dana murah current account saving account (CASA) pada perbankan nasional.

Penataan skema keuangan negara yang melibatkan jutaan pegawai aparatur sipil negara membutuhkan tahapan evaluasi ketat serta kepastian regulasi pengawasan yang jelas.

Amir meminta pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan hanya demi memberikan lintasan transaksi dana secara sporadis kepada KDMP.

"Masih banyak hal yang yang perlu dipertimbangkan dan yang kedua kalaupun memang pertimbangannya matang, masih perlu waktu untuk mempersiapkan. Itu butuh waktu yang cukup lama, tidak bisa tergesa-gesa," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com