-
Harta kekayaan Letjen Suharyanto tercatat mencapai Rp26,19 miliar tanpa utang.
-
Sebagian besar harta kekayaan Letjen Suharyanto didominasi aset tanah bangunan.
-
Mantan Kepala BNPB ini melengkapi harta kekayaan Letjen Suharyanto dengan kas.
Suara.com - Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto, tengah menjadi sorotan publik.
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai suksesor Suharyanto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pergantian jabatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P Tahun 2026.
Posisi Suharyanto mendadak dicopot usai sang adik kandung, Bima Setiawan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah mengusut dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) penanganan bencana, di
mana adik Suharyanto yang bertugas sebagai Tenaga Ahli BNPB telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, publik pun dibuat penasaran dengan profil finansial jenderal bintang tiga ini.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut total kekayaan yang dimiliki mantan Sesmilpres era Presiden Jokowi.
Total Harta Capai Rp 26,19 Miliar dan Bersih dari Utang
Berdasarkan data LHKPN, Letjen TNI Suharyanto tercatat mengantongi total kekayaan fantastis senilai Rp26,19 miliar.
Menariknya, dalam laporan tersebut Suharyanto tidak tercatat memiliki beban utang sepeser pun.
Alhasil, seluruh aset yang dilaporkannya berstatus bersih dan didominasi oleh kepemilikan tanah, bangunan, serta kas tabungan.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Letjen TNI Suharyanto:
1. Tanah dan Bangunan
Komponen terbesar penyumbang pundi-pundi kekayaan Suharyanto berasal dari asset properti berupa tanah dan bangunan.
Seluruh aset ini diklaim berasal dari perolehan hasil sendiri dengan total nilai Rp 16,7 miliar yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur:
- Bandung Barat: Tanah dan bangunan seluas 180 m²/180 m² senilai Rp 1.152.112.500.
- Bandung Barat: Tanah dan bangunan seluas 125 m²/125 m² senilai Rp 606.375.000.
- Kota Bandung: Tanah dan bangunan seluas 1.401 m²/400 m² senilai Rp 7.468.539.237 sebagai aset properti termahal.
- Kota Surabaya: Tanah dan bangunan seluas 396 m²/300 m² senilai Rp 5.141.178.000.
- Kota/Kab. Bogor: Tanah dan bangunan seluas 533 m²/400 m² senilai Rp 2.345.200.000.
2. Isi Garasi dan Kendaraan