Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Kondisi udara Kota Batam pada Kamis (15/10/2026) pagi tampak berkabut. Sejumlah gedung bertingkat terlihat samar tertutup kabut asap yang menyelimuti kawasan perkotaan. [Dok Batamnews]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah Singapura melalui NEA mengeluarkan peringatan kepada tujuh perusahaan Indonesia karena kebakaran lahan memperburuk kualitas udara.
  • Ketujuh perusahaan wajib mengerahkan pemadam, mencegah meluasnya api, menghentikan pembakaran, serta menyerahkan rencana tindakan kepada NEA.
  • Data NEA Jumat lalu mencatat Indeks Standar Pencemaran Udara di beberapa wilayah Singapura memburuk hingga kategori sangat tidak sehat.

Perubahan pola angin dalam periode tersebut diharapkan mengurangi kemungkinan kabut asap dari Sumatera dan Kalimantan terbawa menuju Singapura.

“Kami memperkirakan angin di sekitar Singapura saat itu akan lebih lemah dan berubah-ubah arah, sehingga mengurangi kemungkinan kabut asap dari Sumatera atau Kalimantan terbawa ke Singapura,” ujar Fu.

Data NEA pada Jumat pukul 19.00 waktu setempat menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (PSI) 24 jam memburuk, dengan tiga wilayah mencatat kategori sangat tidak sehat.

Wilayah tengah mencatat PSI 225, disusul wilayah barat dengan 202 dan wilayah timur sebesar 201. Sementara itu, PSI di wilayah selatan mencapai 183 dan wilayah utara sebesar 161.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com