- Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial melalui Koperasi Desa Merah Putih untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
- Pemerintah bersama perbankan masih mematangkan mekanisme transaksi dan menguji coba kesiapan operasional koperasi secara bertahap.
- Keterbatasan stok barang dan jumlah pengurus di daerah menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan.
Suara.com - Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, sebelum skema tersebut diterapkan secara luas, pemerintah masih harus mematangkan mekanisme transaksi dan memastikan kesiapan operasional koperasi.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, penyaluran bansos melalui koperasi masih dalam tahap persiapan, termasuk koordinasi dengan perbankan dan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang selama ini terlibat dalam penyaluran bantuan.
“Skemanya memang direncanakan begitu. Semuanya akan ditransaksikan di Koperasi Desa/ Kota Merah Putih (KDKMP). Namun, mekanismenya harus dimatangkan supaya ketika operasional tidak ada kendala,” katanya di Magelang, Minggu.
Agus menyampaikan hal itu setelah memantau operasional sejumlah KDKMP di Kabupaten Magelang. Pemerintah juga mulai menguji mekanisme transaksi bersama BNI untuk mempersiapkan penerapan skema tersebut.
Rencana ini diharapkan dapat mendekatkan layanan bantuan kepada masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi desa. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan waktu penerapan karena masih membutuhkan koordinasi dan kesiapan teknis dari seluruh pihak terkait.
Di tingkat daerah, kesiapan koperasi menjadi salah satu pekerjaan yang perlu diselesaikan. Wakil Bupati Magelang Sahid mengatakan, regulasi dan mekanisme penyaluran bansos harus dipersiapkan secara bertahap agar pelaksanaannya berjalan optimal.
"Pemerintah harus aktif mensosialisasikan program dari KDKMP ini, dan tentunya kami sebagai Pemerintahan Kabupaten Magelang akan ikut mendampingi KDKMP, karena tujuannya untuk keuntungan masyarakat," katanya.
Sahid menyebutkan, sebanyak 50 KDKMP di Kabupaten Magelang telah diluncurkan. Namun, operasionalnya belum berjalan optimal karena persediaan barang masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena koperasi tidak hanya dituntut menjadi tempat transaksi bantuan, tetapi juga harus mampu menyediakan kebutuhan masyarakat jika penerima bansos diarahkan untuk berbelanja di sana.
Kepala Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Iksan Maksum, menilai lokasi koperasi di tengah permukiman dapat memudahkan warga mengakses layanan. Harga kebutuhan pokok yang relatif terjangkau juga dinilai bisa menarik minat masyarakat.
“Yang masih menjadi kendala itu stok dan kelengkapan barang. Kalau barangnya sudah komplet, insya Allah kita optimistis akan berjalan dengan baik,” katanya.
Iksan menyambut positif rencana penyaluran bansos melalui KDKMP karena berpotensi meningkatkan aktivitas usaha koperasi sekaligus memberikan pilihan layanan yang lebih dekat bagi penerima bantuan.
“Menurut saya malah lebih bagus lagi. Masyarakat bisa langsung, entah itu tarik tunai atau membelanjakan barangnya di sini. Lokasinya dekat dan waktunya lebih panjang dibandingkan kalau pelayanan dilakukan di desa,” katanya.
Namun, ia mengingatkan keterbatasan jumlah pengurus dapat menjadi kendala apabila banyak penerima bantuan datang pada waktu bersamaan. Pengaturan jadwal dan antrean secara bertahap diperlukan agar pelayanan tidak menumpuk.
Dengan demikian, penerapan skema bansos melalui KDKMP tidak hanya bergantung pada koordinasi pemerintah, perbankan, dan PT Pos Indonesia. Ketersediaan barang, kapasitas pengurus, serta kesiapan pelayanan di tingkat desa juga menjadi faktor penting agar rencana tersebut benar-benar memudahkan masyarakat.