- Guru Besar UGM Gabriel Lele mengkritik imbauan Menkes pada Senin (19/10/2026) agar warga karhutla berdiam di rumah.
- Pemerintah dinilai mengabaikan tanggung jawab penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dan membiarkan masyarakat menanggung dampak kelalaian.
- Karhutla bukan bencana alam murni melainkan ulah manusia, sehingga pemerintah wajib melakukan tindakan pencegahan konkret.
Suara.com - Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM, Gabriel Lele, menyoroti imbauan Menteri Kesehatan (Menkes) agar warga terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beradaptasi dan berdiam di rumah (stay at home).
Ia menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab minimal pemerintah dalam mengatasi bencana yang dipicu kelalaian manusia (man-made disaster).
Menurut Gabriel, imbauan beradaptasi seharusnya tidak dilontarkan di tengah ketiadaan penegakan hukum dan langkah pencegahan sistematis dari pemerintah.
"Kalau tidak ada langkah penanganan yang serius, termasuk langkah pencegahannya, lalu masyarakat diminta untuk melakukan adaptasi, itu pernyataan yang sangat konyol dan tidak bertanggung jawab," kata Gabriel kepada Suara.com, Senin (19/10/2026).
Alih-alih menyelesaikan masalah karhutla, masyarakat kini justru dipaksa menanggung akibat dari kelalaian tata kelola bencana. Sementara pelaku utama penyebab karhutla tidak pernah ditindak tegas hingga ke akar-akarnya.
"Kita belum melihat aksi yang serius untuk itu, lalu muncul pernyataan fatalis masyarakat diminta untuk menyesuaikan diri," tegasnya.
Gabriel bilang perlindungan masyarakat memang diperlukan, tetapi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan pencegahan.
Pemerintah, kata dia, perlu menunjukkan tindakan konkret agar imbauan kepada warga tidak berhenti sebagai respons terhadap dampak kebakaran.
"Masyarakat itu pasti kok menyesuaikan diri, tetapi masa begitu pemerintah? Kan harusnya pemerintah melakukan bagiannya, lalu elegannya pemerintah mengatakan ini langkah tegas sedang kita lakukan, sejumlah penanganan sedang kita lakukan secara serius dan sambil menunggu hasil yang kongkrit masyarakat diminta untuk waspada tinggal di rumah, misalnya," ujarnya.
Ironi penanganan bencana semakin memuncak seiring mencuatnya dugaan korupsi anggaran bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ditambahkan Gabriel, persoalan karhutla tidak tepat diperlakukan sebagai bencana alam murni yang mengharuskan masyarakat menerima keadaan sebagai sesuatu yang tidak dapat dicegah.
Ada unsur manusia dalam kebakaran sehingga tanggung jawab pencegahan dan penanganannya harus dituntaskan oleh pemerintah.
"Kalau adaptasi itu kan berarti, oh, ini pasti akan terjadi, terjadi terus dan pemerintah nggak bisa ngatasin, ya sudah, daripada seperti itu masyarakat diminta untuk beradaptasi, kan ini bukan bencana alam murni ya, ini kan ada unsur manusianya," tegasnya.