Jakarta Darurat Liang Lahat, Makam di Ibu Kota Tersisa 9 Bulan Lagi

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:54 WIB
ilustrasi pemakaman. (Unsplash/Sandra Seitamaa)
BACA 10 DETIK
  • Fraksi Partai Demokrat-Perindo di Gedung DPRD DKI Jakarta menyatakan 69 dari 80 TPU penuh dan kapasitas makam habis sebelum pertengahan 2027 pada Senin, 19 Oktober 2026.
  • Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mengalami penurunan anggaran Rp92,54 miliar serta tidak memiliki alokasi belanja tanah pemakaman dalam Raperda APBD 2027.
  • DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi segera memprioritaskan alokasi anggaran pengadaan lahan makam baru untuk mengatasi krisis pemakaman.

Suara.com - Jakarta di ambang krisis lahan pemakaman umum yang diproyeksikan ludes sebelum pertengahan 2027.

Persoalan tersebut mencuat ke permukaan saat fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2026).

Fraksi Partai Demokrat-Perindo membeberkan fakta mencemaskan mengenai kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta yang kian menipis.

"Dari 80 TPU di Jakarta, 69 sudah penuh dan hanya melayani makam tumpang. Dengan rata-rata 100 pemakaman setiap hari, petak makam yang siap pakai diperkirakan hanya cukup sekitar sembilan bulan, atau habis sebelum pertengahan 2027," kata Lazarus Simon Ishak saat membacakan pandangan fraksi.

Dewan menyoroti belum adanya alokasi belanja tanah untuk pemakaman dalam dokumen Raperda APBD 2027.

Tidak adanya anggaran perluasan makam dikhawatirkan membuat warga yang berduka makin terbebani mencari liang lahat hingga harus memakamkan keluarganya jauh ke luar kota.

"Fraksi kami juga meminta pengadaan lahan makam baru, dengan mendahulukan lahan yang berdampingan dengan TPU yang ada, ditetapkan sebagai prioritas dan dialokasikan dalam APBD 2027," lanjut Lazarus.

Sorotan serupa disuarakan Fraksi Partai Golkar, yang mencatat penurunan alokasi anggaran pada instansi pengelola pemakaman.

Pagu anggaran pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta justru turun sebesar Rp92,54 miliar atau 6,1 persen, serta nihil pos belanja tanah pemakaman.

"Fraksi Partai Golkar mendesak alokasi pengadaan lahan makam baru dalam Rancangan APBD 2027, lengkap dengan lokasi dan luasnya," tutur Alia Noorayu Laksono selaku perwakilan fraksi.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti fakta banyaknya warga yang terpaksa memilih tumpang makam akibat minimnya area pemakaman yang dekat dari permukiman.

"Kami minta ada alokasi anggaran untuk perluasan area pemakaman di setiap pemakaman umum, dengan pertimbangan keluarga dari warga yang meninggal lebih memilih lokasi pemakaman terdekat meskipun harus menumpuk dua bahkan tumpuk tiga, tidak mau memilih lokasi pemakaman di wilayah pinggiran Jakarta meskipun masih banyak lahan kosong," papar Sutikno, perwakilan fraksi dari partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut.

DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera merumuskan langkah konkret dalam pembahasan anggaran, agar hak dikebumikan secara layak bagi seluruh warga kota tetap terjamin.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com