- Satgas PKH di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran menguasai kembali kawasan hutan seluas 6,22 juta hektare hingga 6 Oktober 2026.
- Pemerintah berhasil menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp52 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan hingga tahap kedelapan.
- Bakom RI menyatakan penertiban ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum dan membenahi tata kelola sumber daya alam.
Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengklaim telah menguasai kembali 6,22 juta hektare kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) hingga 6 Oktober 2026.
Dari upaya penertiban tersebut, pemerintah juga telah menyerahkan penerimaan negara sekitar Rp52 triliun hingga tahap kedelapan.
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menyebut penguasaan kembali kawasan hutan dan penagihan penerimaan negara menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum serta membenahi tata kelola sumber daya alam.
“Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam, memulihkan hak negara, dan memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tulis Bakom RI dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2026).
Dari total 6,22 juta hektare kawasan hutan yang dikuasai kembali, sekitar 6,206 juta hektare berasal dari sektor perkebunan. Sementara itu, 14.633,79 hektare lainnya berasal dari sektor pertambangan.
Pada Oktober 2026, pemerintah menyerahkan Rp13,24 triliun penerimaan negara. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak terkait tindak lanjut Satgas PKH.
Bakom RI menyatakan, pemerintah berupaya memastikan kekayaan alam dikelola sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Namun, pemerintah mengakui capaian pembangunan belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Tekanan biaya hidup, kebutuhan lapangan kerja yang layak, hingga risiko bencana masih menjadi tantangan.
“Karena itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan program agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih merata,” katanya.
Bakom RI menambahkan, evaluasi terhadap program prioritas terus dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan, memastikan manfaatnya tepat sasaran, dan mencegah penyimpangan.
Pemerintah juga menyatakan akan melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus membenahi kebijakan yang belum memberikan hasil sesuai harapan.
Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran disebut sebagai kesempatan untuk memastikan capaian pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.