- Peneliti Pusham UII Heronimus Heron menyatakan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran membuat demokrasi Indonesia mengalami kemunduran signifikan akibat penggunaan instrumen hukum.
- Laporan EIU 2025 dan Freedom House 2026 menunjukkan penurunan indeks demokrasi serta skor kebebasan sipil Indonesia di tingkat global.
- Gelombang protes Agustus hingga September 2025 memicu ribuan penangkapan aktivis dan minimnya pertimbangan hak asasi manusia dalam putusan pengadilan.
Banyaknya penangkapan dan pemidanaan terhadap aktivis mengindikasikan bahwa rezim saat ini menggunakan pengadilan sebagai alat legitimasi untuk mengontrol partisipasi publik dan memadamkan perbedaan pendapat.
Lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga demokrasi dan pelindung hak asasi warga dinilai telah bergeser fungsi sekadar menjadi stempel penegakan hukum mekanis.
"Peradilan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum tetapi juga berperan menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi kritik, perbedaan pendapat, dan partisipasi publik," tandasnya.
Secara keseluruhan, maraknya tindakan kriminalisasi terhadap elemen sipil dalam kurun waktu dua tahun terakhir memberikan sinyal bahaya bagi masa depan hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Tanah Air.
"Bila 2 tahun saja pemerintahan Prabowo sudah banyak menangkap dan memenjarakan para aktivis tanpa pertimbangan HAM, maka sudah cukup untuk mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo alergi pada suara kritis publik dan kebebasan sipil semakin suram," tegasnya.