Bareskrim Sita 5 Merek Beras Fortifikasi, Diduga Tak Sesuai Klaim Vitamin di Kemasan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:35 WIB
Bareskrim Sita 5 Merek Beras Fortifikasi. (Suara.com/Alif Bintang)
BACA 10 DETIK
  • Bareskrim Polri menyita lima merek beras fortifikasi milik PT DTA di Pasar Induk Beras Cipinang pada Rabu (21/10/2026).
  • Penyitaan dilakukan karena mutu dan kandungan gizi produk tersebut tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.
  • Polisi telah memeriksa 12 saksi dan menaikkan status perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke tahap penyidikan.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Bapanas Sebut Ada Masalah Mutu dan Gizi

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Konsumsi Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan, PT DTA sebenarnya telah memenuhi persyaratan administrasi.

Namun, perusahaan tersebut tidak lolos verifikasi mutu dan gizi terhadap produk yang dihasilkan.

"Nah, secara administrasi, PT DTA tidak ada persoalan. Tapi secara mutu dan gizi, nah dia punya persoalan. Tidak memenuhi syarat. Tidak sesuai dengan klaimnya," tutur Andriko.

Temuan ini menjadi dasar pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan ketidaksesuaian kandungan gizi beras fortifikasi yang diproduksi dan dipasarkan perusahaan tersebut.

Reporter: Alif Bintang

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com