AI hingga Perubahan Iklim Masuk Agenda Prioritas HAM Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Lilis Varwati)
BACA 10 DETIK
  • Kementerian HAM menyelenggarakan Musrenbang HAM 2026 di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.
  • Menteri HAM Natalius Pigai membahas isu teknologi, perubahan iklim, dan pemenuhan hak dasar warga.
  • Forum ini menerapkan enam tahapan siklus kebijakan serta melibatkan partisipasi aktif kelompok masyarakat rentan.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memasukkan perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), hak-hak terkait teknologi saraf (neurorights), perubahan iklim, dan transisi energi sebagai isu yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2026.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, forum tersebut juga membahas dinamika demografi dan diarahkan untuk menyepakati prioritas HAM nasional yang akan ditindaklanjuti secara konkret.

Dalam sambutannya, Pigai mengatakan kalau keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Keberhasilan pembangunan bukan sekadar kebijakan, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pembangunan harus memastikan setiap warga merasakan manfaatnya melalui pemenuhan hak dasar secara adil dan merata," kata Pigai dalam pembukaan Musrenbang HAM 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026). 

Pigai menyoroti sejumlah aspek pemenuhan hak dasar, mulai dari akses pendidikan bagi anak, pelayanan kesehatan, perlindungan pekerja, hingga akses layanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan perhatian kepada kelompok rentan dan masyarakat yang kesulitan menjangkau layanan publik.

"Ukuran kemajuan pembangunan HAM adalah membaiknya kehidupan masyarakat, termasuk mereka yang paling sulit menjangkau pelayanan. Pembangunan HAM juga harus memastikan kelompok yang paling jarang didengar suaranya mendapat perhatian dan perlindungan," ujarnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, Musrenbang HAM 2026 diselenggarakan sebagai siklus kebijakan yang mencakup enam tahapan, yakni pemetaan masalah (sensing), penetapan prioritas (prioritising), perumusan aksi (responding), pengukuran target (measuring), akuntabilitas (accountability), dan pembelajaran (learning).

Kementerian HAM juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan melalui forum tersebut. Penggerak HAM bertugas membawa aspirasi warga di daerah terpencil, kelompok rentan, serta masyarakat yang menghadapi kesulitan menjangkau layanan publik secara utuh dan aman.

"Tetapkan prioritas berdasarkan dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut yang dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata yang dialami masyarakat," katanya.,

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com