Penyelundupan 1 Ton Ketamine di Belawan Digagalkan, 7 WNI dan 1 WNA Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:51 WIB
Penyelundupan 1 Ton Ketamine di Pelabuhan Belawan Digagalkan. (dok. ist)
BACA 10 DETIK
  • Tim gabungan menggagalkan penyelundupan satu ton ketamine di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada hari Kamis.
  • Petugas menyita kapal MT Global 168 serta mengamankan delapan orang tersangka untuk menjalani pemeriksaan intensif.
  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi terkait kasus tersebut pada hari Jumat.

Suara.com - Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1 ton ketamine dalam operasi di wilayah Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menyita kapal MT Global 168 dan mengamankan delapan orang untuk diperiksa lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Siagian, mengatakan operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

”Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, dan Puspom TNI (ungkap 1 ton ketamine),” kata Kristian saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Kristian mengatakan, kapal yang mengangkut ketamine tersebut telah ditarik dan dikawal petugas hingga bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan.

“Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol Air dan Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta BB Narkoba Jenis Ketamine di Pelabuhan Belawan. Tersangka yang diamankan 8 orang,” ujarnya.

Dari delapan orang yang diamankan, satu orang merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan tujuh lainnya warga negara Indonesia (WNI). Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kristian belum memberikan keterangan terperinci mengenai pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto akan menyampaikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers.

”Hari Jumat akan di-release oleh Kapolri,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba. Perintah tersebut menjadi salah satu langkah awal Suyudi setelah dilantik pada awal Oktober 2026.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk mencegah peredaran narkotika dan mempersempit ruang gerak bandar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” tandasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com