Media Singapura: Prabowo Tuduh MSCI Mencoba Intimidasi Indonesia Setelah Pasar Saham Anjlok

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:23 WIB
Presiden Prabowo Subianto membuka Sidang Kabinet Paripurna "2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri" di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). [Suara.com/Novian]
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto secara tegas menolak intimidasi MSCI terkait wacana penurunan status pasar saham.

  • MSCI mempertimbangkan pemangkasan predikat Indonesia dari emerging market menjadi standalone market karena isu transparansi.

  • Media Singapura CNA menyoroti perlawanan terbuka pemerintah Indonesia setelah pengumuman MSCI memicu penurunan bursa.

Suara.com - Media Singapura CNA menyoriti aksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto tidak takut menghadapi MSCI.

Dalam pidatonya kemarin, Prabowo merespons keras manuver lembaga pemeringkat global MSCI yang mencoba menekan pasar modal dalam negeri. Menurut Prabowo, Indonesia dipastikan tidak akan melunak menghadapi gertakan pendorong rekapitalisasi indeks investasi.

"MSCI, dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar," ujar Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto di sidang kabinet paripurna. (Antara)

Merespon pernyataan Prabowo itu, CNA langsung membuat judul bombastis.

"Prabowo menuduh MSCI mencoba mengintimidasi Indonesia setelah pasar saham anjlok," tulis CNA, Kamis (22/10/2026).

"MSCI pekan lalu memperingatkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status pasar saham Indonesia menjadi pasar "mandiri", yang memicu penurunan pasar yang memecahkan rekor," begitu sub judul CNA.

Sikap keras Prabowo muncul setelah lembaga Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis rencana revaluasi status pasar modal Indonesia pada 16 Oktober 2026.

Lembaga tersebut mengusulkan pemindahan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Usulan penurunan kelas tersebut dipicu oleh kekhawatiran investor asing terkait transparansi kepemilikan saham serta indikasi perdagangan terkoordinasi.

Pihak MSCI menilai langkah reformasi otoritas pasar modal domestik belum membawa dampak signifikan, sebelum keputusan akhir diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com