Dari Kopdes hingga Dapur MBG, Keterlibatan TNI-Polri Dinilai Berisiko Bagi Warga Sipil

Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:43 WIB
Ilustrasi TNI. [Ist]
BACA 10 DETIK
  • Lembaga LAB45 di Jakarta melaporkan keterlibatan TNI dan Polri dalam program pembangunan sipil pada evaluasi pemerintahan Prabowo-Gibran Oktober 2026.
  • TNI dilibatkan dalam proyek pangan dan Koperasi Desa Merah Putih, sementara Polri mengelola dapur Makan Bergizi Gratis serta ketahanan pangan.
  • Kajian LAB45 menyoroti risiko perluasan peran aparat terhadap kehidupan sipil serta potensi penyalahgunaan wewenang militer dan kepolisian.

Suara.com - Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam program pembangunan sipil menjadi salah satu sorotan evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam kajian LAB45, perluasan peran kedua institusi tersebut terlihat dari keterlibatan TNI dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan produksi pangan, serta keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

"TNI juga dilibatkan bersama PT Agrinas Pangan Nusantara dalam pembangunan 83.380 gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pola serupa terlihat pada Polri melalui keterlibatannya dalam ketahanan pangan, khususnya produksi jagung, dan pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Analis Politik, Hukum, dan Keamanan LAB45 Winda Safitri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

LAB45 mencatat, kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan perluasan struktur TNI. Sepanjang Agustus 2025 hingga Oktober 2026, Presiden Prabowo meresmikan 366 satuan baru TNI, termasuk 12 Komando Daerah Militer (Kodam) dan 250 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP).

Yonif TP memiliki kompi pertanian, peternakan, kesehatan, dan zeni. Keterlibatan TNI dalam sektor pangan juga mencakup produksi padi, kedelai, dan tebu oleh tiga matra TNI.

Di sisi lain, Polri terlibat dalam produksi jagung dan pengelolaan dapur MBG. Hingga September 2026, Polri telah mengembangkan 1.502 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan 841 unit di antaranya telah beroperasi.

Rilis kajian LAB45 menyoroti risiko perluasan peran tersebut terhadap kehidupan sipil. Dalam sektor pertahanan, keterlibatan aparat dalam urusan pembangunan dan pangan dinilai berlangsung di tengah kebutuhan modernisasi pertahanan serta penanganan persoalan keamanan dalam negeri.

"Ketentuan ini sejatinya berisiko menjadi dasar perluasan tugas Polri yang mengikuti prioritas politik Presiden, tanpa ukuran kebutuhan keamanan yang jelas," imbuh Winda.

Kajian tersebut juga menyinggung risiko militerisme dalam kehidupan sipil serta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.

Dalam kasus tersebut, empat prajurit Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diketahui menjadi pelaku penyiraman. Keempatnya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Militer pada Juni 2026.

"Kasus ini memperkuat kekhawatiran bahwa aparat pertahanan dapat disalahgunakan untuk mengawasi dinamika sosial-politik dan mengintimidasi warga sipil atas nama keamanan negara," ucap Winda.

Di bidang kepolisian, LAB45 juga menyoroti revisi UU Polri Nomor 5 Tahun 2026 yang membuka ruang penugasan kepolisian berdasarkan kebijakan Presiden untuk kepentingan strategis nasional.

Pasal 14 ayat (1) huruf m dalam aturan tersebut memungkinkan penugasan berdasarkan kebijakan Presiden. LAB45 menilai ketentuan itu berisiko menjadi dasar perluasan tugas Polri yang mengikuti prioritas politik Presiden tanpa ukuran kebutuhan keamanan yang jelas.

Kajian LAB45 menempatkan perluasan tugas TNI dan Polri sebagai bagian dari persoalan pembangunan sektor pertahanan dan keamanan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com