- BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir rob untuk wilayah pesisir utara Jakarta pada 25 Oktober hingga 1 November 2026.
- Ancaman banjir rob disebabkan oleh fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee.
- Sebanyak dua belas wilayah pesisir berpotensi terdampak, sehingga warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memantau kondisi air secara berkala.
Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menerbitkan peringatan dini mengenai ancaman banjir pesisir atau rob yang berpotensi melanda kawasan pesisir utara Jakarta.
Peringatan kewaspadaan terhadap limpasan air laut ini berlaku selama sepekan, mulai 25 Oktober hingga 1 November 2026.
Berdasarkan laporan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, ancaman rob dipicu oleh fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee.
“Fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan purnama dan perigee, yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum yang dapat menyebabkan banjir pesisir (rob) di wilayah pesisir utara Jakarta,” bunyi penjelasan resmi BPBD DKI Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Puncak pasang air laut tersebut diperkirakan berlangsung pada siang hari, yakni pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Sedikitnya 12 wilayah berpotensi terdampak, yaitu Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta Kepulauan Seribu.
Untuk mengantisipasi dampak banjir rob, BPBD mengimbau masyarakat setempat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan.
“Meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut, menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat pasang tinggi, memastikan sistem drainase di sekitar rumah berjalan dengan baik untuk menghindari genangan air,” bunyi lanjutan penjelasan resmi BPBD DKI Jakarta.
Masyarakat pesisir dianjurkan memantau ketinggian muka air secara berkala melalui situs bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut serta pantaubanjir.jakarta.go.id.
Warga juga diimbau segera melaporkan genangan melalui aplikasi JAKI atau menghubungi layanan darurat 112 jika membutuhkan pertolongan mendesak.