- Kemdiktisaintek menargetkan pembukaan fakultas kedokteran gigi di setiap provinsi pada tahun 2029 guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.
- Pemerintah menugaskan 29 perguruan tinggi membuka fakultas baru serta mengembangkan 26 program studi spesialis pada tahun 2026.
- Pemerintah juga menyediakan 1.000 beasiswa spesialis dan memperluas penempatan residen di fasilitas pelayanan kesehatan prioritas daerah.
Suara.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menargetkan pembukaan fakultas kedokteran gigi di setiap provinsi pada 2029.
Target ini dikejar di tengah proyeksi kebutuhan dokter gigi yang mencapai 165.241 orang pada 2026, sementara pendidikan dokter gigi spesialis masih terkonsentrasi di delapan perguruan tinggi.
Berdasarkan proyeksi kebutuhan nakes Kementerian Kesehatan, kebutuhan dokter gigi spesialis dari 10 bidang spesialisasi diperkirakan mencapai 13.876 orang.
Saat ini, pendidikan dokter gigi baru diselenggarakan oleh 50 perguruan tinggi yang tersebar di 18 provinsi. Dari jumlah tersebut, hanya delapan kampus yang memiliki program pendidikan dokter gigi spesialis.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan mengatakan pemerintah mulai mempercepat pengembangan pendidikan kedokteran gigi melalui penugasan perguruan tinggi untuk membuka fakultas dan program studi baru.
“Kemdiktisaintek menargetkan percepatan pendirian fakultas kedokteran gigi di setiap provinsi pada tahun 2029. Sebagai langkah awal, pada tahun 2026, telah ditugaskan 29 perguruan tinggi untuk membuka fakultas kedokteran gigi baru,” kata Fauzan di kantor Kemdiktisaintek, Kamis (22/10/2026).
Selain itu, pemerintah menugaskan pengembangan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis melalui kerja sama dengan fakultas kedokteran gigi yang telah memiliki kapasitas lebih baik.
Penugasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 111 Tahun 2026.
Namun, pembukaan fakultas baru tetap mempertimbangkan kesiapan institusi, ketersediaan dosen, sarana pendidikan, jejaring rumah sakit, dan standar penjaminan mutu.
Pengembangan pendidikan kedokteran gigi menjadi salah satu dari tiga inisiatif yang disiapkan pemerintah untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis.
Dua program lainnya adalah penyediaan 1.000 beasiswa pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis serta perluasan penempatan residen tingkat mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan prioritas.
Untuk beasiswa tahun akademik 2026/2027, sekitar 750 beasiswa direncanakan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sedangkan 250 lainnya didukung pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, rumah sakit, serta mitra swasta.
Beasiswa tersebut diprioritaskan untuk bidang spesialisasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk spesialis dasar serta bidang kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa persoalan pemerataan tenaga medis tidak selesai hanya dengan menambah fasilitas atau kapasitas pendidikan.
Ketersediaan tenaga kesehatan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Membangun infrastruktur itu mudah tetapi membangun manusia adalah esensi utama dari pelayanan kesehatan. Tantangan kita bukan sekadar menghasilkan tenaga medis yang cukup saja tetapi sesuai dengan wilayah dan kebutuhan dari wilayah tersebut,” kata Dante.
Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan pemerintah daerah, perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pengembangan tenaga medis.
Sejumlah skema yang telah berjalan di daerah mencakup beasiswa bagi putra daerah di Sulawesi Utara, penempatan residen serta pemberian insentif bagi peserta pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di Sulawesi Selatan, serta pengembangan fakultas kedokteran gigi baru di Jawa Timur.