25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:38 WIB
Ilustrasi pembangunan gereja. (Shutterstock)
BACA 10 DETIK
  • Pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya, Jakarta Timur, telah berlangsung lebih dari 25 tahun dan kini baru mencapai 80 persen.
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya mempercepat proses perizinan rumah ibadah menjadi satu hingga dua minggu setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
  • Ia menegaskan pemerintah harus melayani seluruh umat beragama tanpa membedakan agama, ras, maupun etnis.

Suara.com - Pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya, Jakarta Timur, telah berlangsung melalui proses panjang selama lebih dari 25 tahun. Meski kini sudah dapat digunakan untuk beribadah, pembangunan gereja tersebut baru mencapai 80 persen.

Ketua Jemaat Gereja, Reapelt Kairupan, mengatakan masih ada sekitar 20 persen pekerjaan yang harus diselesaikan. Total anggaran pembangunan gereja tersebut mencapai Rp7,234 miliar, yang berasal dari swadaya jemaat, donatur, penjualan hasil gereja lama, serta dukungan organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh.

“ Saat ini progres pembangunan, Pak Gubernur, baru berjalan 80 persen, tapi kami sudah bisa beribadah di tempat ini. Masih ada 20 persen yang sisa yang akan kami selesaikan,” kata Reapelt saat peresmian gereja di Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026), dikutip dari ANTARA.

Lamanya proses pembangunan dan pengurusan izin tersebut menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia meminta jajarannya memastikan proses perizinan pembangunan rumah ibadah tidak berlarut-larut apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Pramono mengatakan telah meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap proses perizinan rumah ibadah, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pembangunan gereja ini berjalan sangat panjang sekali, 25 tahun lebih mengurusnya. Dan saya tahu bahwa untuk mengurus izin yang disebut dengan PBG dan sebagainya itu tidak gampang,” kata Pramono.

Ia berharap pengurusan izin dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Pramono juga menyatakan proses persetujuan yang berada di mejanya akan ditandatangani dalam waktu singkat.

Menurut dia, pemerintah daerah harus melayani seluruh umat beragama tanpa membedakan agama, ras, maupun etnis.

Selain meresmikan gereja, Pramono meminta Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membantu menuntaskan sejumlah pekerjaan yang belum selesai, termasuk penyelesaian tembok dan persoalan perizinan yang berkaitan dengan bangunan di sebelah gereja.

Keberadaan gereja tersebut diharapkan menjadi tempat bagi jemaat untuk beribadah dan memperoleh kedamaian, sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama di Jakarta.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com