Di Sela-sela Mengemas MBG, 2 Karyawan SPPG Lenteng Isap Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:26 WIB
Ilustrasi bong sabu-sabu. (Suara.com/Fakhri)
BACA 10 DETIK
  • Dua karyawan dapur MBG Sumenep berinisial MA dan AFH ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu.
  • Penangkapan terjadi di dapur program Makan Bergizi Gratis Desa Lenteng Timur pada hari Kamis.
  • Polisi menyita barang bukti sabu serta menahan kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Dua karyawan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian.

Kedua karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu dibekuk saat kedapatan mengisap sabu di dapur MBG tempat mereka bekerja.

"Kejadiannya Kamis (22/10) pekan lalu sekitar Pukul 10.30 WIB. Kedua tersangka berinisial MA (39) dan AFH (27)," kata Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, Senin (26/10/2026).

Kepada polisi, AFH mengakui mendapatkan sabu dari MA. Polisi kekinian masih menelurusi sindikat bandar yang memasuk sabu tersebut.

Saat dibekuk, polisi juga menyita dua plastik isi kabu masing-masing seberar 0,39 gram dan 0,11 gram.

"Kami juga menyita bong sabu dari plastik, korek api gas yang sudah dimodifikasi untuk 'kompor sabu' dan ponsel," kata dia.

Mellisa Agustin, Kepala SPPG Lenteng Timur 3 mengakui kedua orang itu adalah karyawannya.

"Mereka karyawan saya. Tugasnya mengemas MBG," kata Mellisa.

Untuk selanjutnya, AFH maupun MA sudah ditahan polisi. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat 1 KUHP.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com