- Kementerian Transmigrasi berencana menggandeng FKH Unud di Bali pada Jumat untuk mengembangkan peternakan modern guna swasembada protein hewani.
- Wamen Transmigrasi menyatakan Indonesia masih mengimpor daging sapi dan susu karena produksi nasional belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
- Pemerintah menyiapkan lahan seluas 3,1 juta hektare dan telah menyepakati dua lokasi baru guna menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi.
Ia mengungkapkan, Kementerian Transmigrasi telah menerima 65 proposal dari berbagai kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa yang mengusulkan pembukaan kawasan transmigrasi baru.
Namun, dari seluruh usulan tersebut, baru dua lokasi yang disepakati, yakni kawasan Barelang di Kota Batam, Kepulauan Riau, dan salah satu kabupaten di Sulawesi.
Pembukaan kawasan baru, kata dia, harus mempertimbangkan potensi ekonomi serta aksesibilitas wilayah agar mampu mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
"Tanpa itu kita tidak akan buka," tegasnya.
Viva Yoga menambahkan, minat masyarakat mengikuti program transmigrasi masih cukup tinggi. Saat ini tercatat sekitar 10.000 kepala keluarga telah mendaftar sebagai calon transmigran, meskipun program tersebut belum disosialisasikan secara luas.
Sejak program transmigrasi dimulai pada 1950, tercatat sekitar 2,2 juta transmigran atau setara 9,2 juta jiwa bersama anggota keluarganya telah mengikuti program tersebut.
Ia juga menyebut kawasan transmigrasi memiliki kontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan nasional karena sebagian besar dikembangkan sebagai sentra produksi tanaman pangan.
Setelah keberhasilan swasembada beras, pemerintah kini mulai mendorong pemenuhan kebutuhan protein hewani, salah satunya melalui pengembangan peternakan, kampung nelayan, dan budidaya perikanan air tawar.
"Kementerian Transmigrasi telah bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait hal ini," katanya.
Viva Yoga berharap 14 fakultas kedokteran hewan yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dapat mengambil peran strategis dalam mendukung agenda tersebut.