- Profesor Walter Timo de Vries menyoroti pendekatan baru yang digunakan Kementerian Transmigrasi di Rempang.
- Berdasarkan pengalamannya di Lampung, pemberian tanah saja tidak cukup menjamin kesejahteraan tanpa dukungan ekonomi dan sosial.
- Program transmigrasi saat ini wajib mencakup transformasi kawasan ekonomi terintegrasi, industri, hilirisasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Suara.com - Profesor Technical University of Munich (TUM), Jerman, Walter Timo de Vries, menyoroti pendekatan baru Kementerian Transmigrasi yang dikembangkan di Rempang, Batam. Ia mengingatkan, pemberian tanah kepada transmigran tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan jika tak disertai dukungan ekonomi dan sosial.
Walter berkaca pada pengalamannya meneliti kawasan transmigrasi di Lampung setelah lulus kuliah beberapa tahun lalu.
Saat itu, ia menemukan warga yang menjual tanah pemberian pemerintah hanya sehari setelah menerimanya karena membutuhkan uang untuk biaya sekolah anak.
"Itu pekerjaan dulu, saya baru lulus kuliah, saya ke Lampung. Waktu itu ada proyek transmigrasi juga, tapi saya lihat itu berbeda banget. Karena dulu itu petani-petani datang dari Jawa, orang Bugis juga datang ke situ, banyak di Lampung orang Bugis dikasih tanah, tapi rupanya mereka jual tanah langsung setelah satu hari," kata Walter usai acara Festival Kementerian Transmigrasi di Batam, Sabtu (10/10/2026).
Ia mengaku sempat menanyakan alasan warga menjual tanah yang baru mereka terima. Warga menjelaskan bahwa mereka membutuhkan uang untuk menyekolahkan anak.
"Dan terus saya tanya, 'Kenapa? Kita kasih tanah atau bagaimana? Kenapa dijual?' 'Karena kita perlu uang untuk anak sekolah kita'," ujarnya.
Menurut Walter, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa program transmigrasi harus disertai dukungan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan.
"Jadi mungkin tanah sendiri itu tidak cukup, harus bantu dengan semuanya. Itu kehidupan sosial, kehidupan biasa, kehidupan ekonomi ke seluruh daerah. Tanpa itu, tidak bisa naik semua daerah," kata Walter.
Ia menilai Rempang memiliki potensi untuk berkembang menjadi kawasan maju.
Namun, potensi tersebut perlu didukung program yang terintegrasi agar masyarakat lokal turut merasakan manfaat pembangunan.
"Saya lihat di sini semua, potensi ada di sini. Ada bantuan ekonomi, ada bantuan kelingkungan, ada bantuan sosial, itu harus digabung, itu harus diintegrasikan. Karena itu sekarang transmigrasi yang 5.0 itu memang lain daripada di Lampung dulu," ujarnya.
Walter menyampaikan pandangan tersebut setelah melakukan riset selama satu pekan di Rempang bersama mahasiswa TUM dan Universitas Diponegoro.
Saat ini, program transmigrasi pemerintah diarahkan pada transformasi kawasan ekonomi terintegrasi, bukan sekadar memindahkan penduduk ke wilayah baru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Transformasi Transmigrasi, pendekatan tersebut mencakup pengembangan kawasan ekonomi berbasis industri dan hilirisasi, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pemberian kepastian hukum atas tanah transmigrasi.