NTB.Suara.com – Nikita Mirzani makin sewot dalam kasus Ferdy Sambo dkk. Bila sebelumnya dia sewot hukuman mati untuk Sambo, dan hukuman 1,5 tahun untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, kini dia kembali bersuara soal putusan komisi kode etik Polri untuk Bharada E.
Bahkan, Nikita Mirzani membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memprotes mengapa Bharada E tidak dipecat dari Polri. Bahkan, Nikmir minta agar semua polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo tidak dipecat.
Pernyataan itu disampaikan Nikita melalui unggahan di instastory @nikitamirzanimawardi_172 Kamis (23/2/2023).
"Turuntuk bapak kapolri @listyosigitprabowo beserta jajarannya yang terhormat,” tulis Nikita mengawali surat terbukanya.
Dia menanyakan mengapa Bharada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apa pun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi.
“Dia juga jujur karena takut dihukum mati. Bukan karena emang mau jujur dari hat. Setelah diiming2in kalo jujur nerima hukuman yang sangat ringan baru tuh si Bharada E jujur,” tulis dia.
Dia pun minta agar tidak pilih kasih. Dia meminta semua polisi yang divonis bersalah dan sudah dipenjara jangan dipecat.
“Sama semua yang terlibat kasus Sambo juga jangan dipecat. Yang nembak itu Cuma Sambo dan Bharada E. Ingat Pak Polisi yang lain gak ada yang ikutan nembak,” terang dia.
Selanjutnya Nikita meminta agar memulihkan nama baik para polisi yang terlibat dalam kasus Sambo. Katanya, tidak ada kesalahan di atas membunuh yang lebih sadis.
Baca Juga: Meski Takut, Ronny Terpanggil Kejujuran Richard Eliezer
“Ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan?” katanya.
Dia pun memprotes kepolisian, jangan hanya karena nama kepolisian sudah jelek, sehingga mengikut apa kata netizen.
“Polisi ada bukan karena netizen. Harus diketahui itu yah,” tandasnya seraya menyatakan bahwa nama kepolisian akan baik lagi. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jangan Asal Tanda Tangan, Ini Fungsi dan Syarat SPK Mobil Baru yang Wajib Kamu Tahu
-
PSSI Tantang John Herdman Buktikan Kualitas di FIFA Series 2026
-
BPJS Dipimpin Jenderal: Bakal Makin 'Gercep' atau Malah Kaku?
-
Donald Trump Dihadapkan pada Tuntutan Pengembalian Dana Tarif Rp2.700 Triliun
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Inara Rusli Diduga Sindir Istri Sah Insanul Fahmi, Bahas Cadar dan Nafkah
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil