NTB.Suara.com – Nikita Mirzani makin sewot dalam kasus Ferdy Sambo dkk. Bila sebelumnya dia sewot hukuman mati untuk Sambo, dan hukuman 1,5 tahun untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, kini dia kembali bersuara soal putusan komisi kode etik Polri untuk Bharada E.
Bahkan, Nikita Mirzani membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memprotes mengapa Bharada E tidak dipecat dari Polri. Bahkan, Nikmir minta agar semua polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo tidak dipecat.
Pernyataan itu disampaikan Nikita melalui unggahan di instastory @nikitamirzanimawardi_172 Kamis (23/2/2023).
"Turuntuk bapak kapolri @listyosigitprabowo beserta jajarannya yang terhormat,” tulis Nikita mengawali surat terbukanya.
Dia menanyakan mengapa Bharada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apa pun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi.
“Dia juga jujur karena takut dihukum mati. Bukan karena emang mau jujur dari hat. Setelah diiming2in kalo jujur nerima hukuman yang sangat ringan baru tuh si Bharada E jujur,” tulis dia.
Dia pun minta agar tidak pilih kasih. Dia meminta semua polisi yang divonis bersalah dan sudah dipenjara jangan dipecat.
“Sama semua yang terlibat kasus Sambo juga jangan dipecat. Yang nembak itu Cuma Sambo dan Bharada E. Ingat Pak Polisi yang lain gak ada yang ikutan nembak,” terang dia.
Selanjutnya Nikita meminta agar memulihkan nama baik para polisi yang terlibat dalam kasus Sambo. Katanya, tidak ada kesalahan di atas membunuh yang lebih sadis.
Baca Juga: Meski Takut, Ronny Terpanggil Kejujuran Richard Eliezer
“Ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan?” katanya.
Dia pun memprotes kepolisian, jangan hanya karena nama kepolisian sudah jelek, sehingga mengikut apa kata netizen.
“Polisi ada bukan karena netizen. Harus diketahui itu yah,” tandasnya seraya menyatakan bahwa nama kepolisian akan baik lagi. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural