NTB.Suara.com - Siapa yang menyangka, seorang kakek dengan pakaian lusuh ditemukan telantar sambil membawa segepok uang senilai Rp43 juta. Uang tersebut ditemukan di dalam gulungan sarungnya.
Kakek berusia sekitar 65 tahun yang tidak diketahui identitasnya itu ditemukan di salah satu masjid di Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (28/2/2023).
Orang yang pertama kali menemukannya adalah Kepala lingkungan Tenganan Kelurahan Gerungan. Kakek tua renta itu pun diantar ke kantor Polsek Praya.
Kapolsek Praya Iptu Hariono sempat memeriksa barang bawaan sang kakek. Di dalam tas plastik berwarna kuning, terdapat pakaian dan air mineral, sedangkan uang tunai senilai Rp43,1 juta ada di dalam sarung.
Untuk mengetahui identitasnya, Polsek Praya berkoordinasi dengan Polsek Selong, Kabupaten Lombok Timur, namun belum ada informasi lebih lanjut. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun ciri-ciri kakek yang telantar itu, kulit sawo matang, potongan rambut pendek dan seluruhnya berwarna putih, memiliki jenggot tebal berwarna putih. Saat ditemukan, menggunakan sarung dan baju kaos oblong berwarna putih bercorak hitam di bagian tengahnya.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan sesuai dengan ciri-ciri kakek yang ditemukan telantar, bisa mendatangi Kantor Polsek Praya, Kabupaten Lombok Tengah. (Sumber Ant)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Piala Dunia 2026: Tembus Babak 16 Besar, Kanada Sukses Cetak Sejarah Baru!
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing