NTB.Suara.com - Masalah pembagian harta gono-gini diajukan Aldilla Jelita dalam materi gugatan cerai terhadap Indra Bekti sudah menemui titik temu. Kedua belah pihak sepakat menjual rumah, kemudian hasilnya dibagi dua.
Milano Lubis, selaku kuasa hukum Adilla Jelita mengatakan rumah tersebut berada di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Saat ini, rumah masih ditempati oleh Aldilla Jelita bersama kedua putrinya hasil pernikahan dengan Indra Bekti.
Aldilla Jelita akan menempati rumah tersebut hingga laku terjual dan ditempati oleh pemilik baru.
"Aldilla masih boleh tinggal di situ. Nanti kalau tidak ditempati, takutnya kotor dan rusak," ujar Milano Lubis seperti dilansir dari cumicumi.com.
Terkait hak asuh kedua anak, Indra Bekti sudah memutuskan memberikan kepada Aldilla Jelita.
Indra Bekti juga menyatakan tetap bertanggung jawab terhadap pemenuhan biaya untuk kebutuhan kedua anaknya, meskipun sudah tidak tinggal bersama.
"Nggak ada namanya bekas ayah, bekas anak. Kalau kalian mau ketemu dan main sama ayah, tinggal telepon," tutur Indra Bekti, sambil menyemangati kedua buah hatinya bahwa kalian anak-anak luar biasa.
Indra Bekti dan Aldilla Jelita sudah menjalani biduk rumah tangga lebih dari 12 tahun. Pasangan ini menikah pada 10 Oktober 2010.
Dari pernikahannya, mereka memiliki tiga orang anak, dua putri dan satu putra. Namun, sang anak laki-laki bernama Kenward Athar Indrabekti meninggal dunia pada 31 Januari 2017.
Aldilla Jelita resmi mendaftarkan gugatan cerai dari Indra Bekti di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Materi gugatan didaftarkan melalui e-court oleh Milano Lubis selaku kuasa hukumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas