NTB.Suara.com – Penyanyi papan atas Indonesia, Yuni Shara pernah bicara soal kumpul kebo atau tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.
Hal itu menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier soal bagaimana tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan. Ini beranjak dari keinginan Yuni Shara yang di masa tuanya ingin memiliki teman ngobrol meski belum kepikiran untuk menikah lagi.
“Bagaimana dengan, kita gak usaha ngomongin budaya, gak usaha ngomongin yang lain-lain, kita ngomong sebagai manusia, bagaimana tinggal serumah tapi tanpa nikah sampai tua?” tanya Deddy.
Dia mengatakan, kumpul kebo tidak dibenarkan dalam Agama Islam. Sebab, mestinya hubungan lelaki dan perempuan harus ada dalam ikatan perkawinan.
“Jangan. Sebenarnya aku tidak menyalahkan itu (pasangan kumpul kebo). Tapi, di Agama diharuskan sedemikian itu loh,” katanya dalam podcast kanal Youtube Deddy Corbuzier.
Selain itu, aku Yuni Shara, kumpul kebo ini juga memberikan pemandangan yang tidak baik bagi anak-anaknya.
Sekalipun sudah cukup lama menjanda dan dua pernikahannya berakhir kandas, Yuni masih punya keinginan menikah lagi. Namun, dia memberi syarat, calon suaminya yang tidak membuatnya ribet.
“Kalau gak ada ya gak usah dipaksain. Pacaran aja. Pacaran juga gak usah serumah. Aku juga gak bisa tidur terus ada orang di kamar sendiri,” terang penyanyi asal Kota Batu, Malang ini.
“Tapi kalau ketemu orang yang tepat, lu mau nikah? Atau udah terlalu ribet?” tanya Deddy.
Yuni berpikir agak lama. Dia menuturkan, dari muda dia kerja terus. Kaka Krisdayanti ini punya keinginan kalau diberi suami lagi yang bisa bikin Yuni tidak perlu kerja sekeras saat ini.
“Pengin dinafkahi,” kata penyanyi yang akan berusia 51 tahun pada Juni 2023 mendatang.
Deddy tiidak yakin itu bisa dilakukan Yuni. Sebab, dia sosok yang selalu ingin bekerja. Yuni membenarkan dia tetap ingin bekerja, tapi tidak sekeras saat ini.
“Kalau begitu, lu ntar orang bilang lu matre?” tanya Deddy.
“Orang belum pernah kok. Itu kan baru angan-angan. Belum pernah selama ini (dinafkahi) dari zaman segini sampai umur segini,” jelas Yuni dalam perbincangan yang tayang akhir 2019 silam. (*)
Berita Terkait
-
Tuh Kan! Nagita Slavina Kesal saat Raffi Ahmad Sebut Yuni Shara: 'Ada Rasa Cemburu Kali'
-
Gagal Klimaks dengan Pria, Ini Cara Yuni Shara Sukses ke 'Puncak' saat Menjanda: 'Aku Bisa'
-
Sesama Janda, Beda Cara Dewi Perssik, Aura Kasih-Yuni Shara Lampiaskan Hasrat Seksual, Siapa Paling Aneh?
-
Betah Menjanda, Yuni Shara dan Aura Kasih Ungkap Cara Salurkan Hasrat ketika Memuncak
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris
-
Sprint Race GP Ceko 2026: Bersikap Kasar, Marco Bezzecchi Dilarang Tampil!
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
-
Kapan Hari Ayah di Indonesia? Beda dengan Tanggal Internasional, Ketahui Sejarahnya
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?