NTB.Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali bersuara soal kasusnya dengan Iqlima Kim dan Razman Nasution yang saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Hotman tetap kukuh kasus pencemaran nama baik yang dia laporkan harus dilanjutkan hingga meja persidangan, dan dia tetaop tidak mau berdamai dengan Iqlima maupun Razman.
“Ogah (berdamai), kasusnya sudah mendekati babak akhir, jadi dia sudah khawatir atas masa depannya, yang dulu dia sangat berapi api ngomong kasar kepada seorang Hotman yang sepuluh kali lebih sukses kepada dia,” kata Hotman dilansir dari intens investigasi.
Hotman menjelaskan, kemarahan Razman karena Hotman dianggap merebut Richard Lee yang sebelumnya merupakan kliennya Razman. Hotman membantah jika pernah merebut Richard Lee, Dia berkenalan dengan Richard untuk ikut menanamkan modal di bisnis yang dijalankan Richard Lee.
“Saya sekarang itu pemegang saham, saya beli sahamnya dibilangnya aku merebut. Sekali lagi tidak ada perdamaian untuk kau Razman, hadapilah proses hukum, beranilah bertindak, bernai mulutmu mengatakan itu, hadapi dengan pengadilan, kenapa sekarang kau lembut-lembut sama aku, no way, tidak ada damai untuk kau,” kata dia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Membaca Indonesia dari Kacamata Orde Baru: Menelusuri Indonesia 1979
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Piala Dunia 2026: Hancur di Tangan Prancis, Langkah Irak di Kian Terjepit
-
Anime Horor Yamishibai Season 17 Mulai Tayang Juli, Usung Tema "Keputusan"
-
Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga
-
Seruan Didenger, AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Timnas Iran