/
Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:10 WIB
Kapolri Tak Terima Calo Masuk Polri Hanya Dihukum Demosi, Ini Peringatan Kerasnya Terkait Rekrutmen Anggota (Antara)

NTB.Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak terima lima cali masuk Polri di Jawa Tengah hanya dihukum demosi. 

Dia kemudian memerintahkan bawahannya yaitu Kapolda Jateng untuk untuk memberikan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau proses pidana.

Dia ingin memberikan pesan bahwa tidak boleh ada yang bermain-main dan curang dalam penerimaan anggota Polri. 

 “Seperti kemarin kejadian ada lima calo di Jawa Tengah, yang kemudian muncul protes kenapa hukumannya ringan hanya demosi, maka sudah saya perintahkan ke Kapoldanya," katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/3/2023).

Peringatan keras itu diucapkan setelah adanya hasil survei dari Charta Politika periode 22-28 Februari 2023.

Hasilnya yaitu masih terdapat 31,4 persen penyimpangan dalam sistem rekrutmen Polri.

Sigit menegaskan anggota Polri seharusnya memuliakan amanah yang sudah diberikan oleh negara.

Jadi, bukan menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi.

"Misalkan rekrutmen untuk menjadi anggota Bintara atau menjadi anggota Akpol, katakan kepada masyarakat bahwa caranya harus dengan lulus tes. Itu saja. Kecuali memang memakai jalur prestasi. Tapi semuanya tidak ada yang secara transaksional,” katanya.

Baca Juga: Waketum PSSI Beri Sinyal Timnas Indonesia Hadapi Argentina di FIFA Matchday, Messi Main?

Hal ini menurutnya juga berlaku bagi anggota polisi yang ingin mendapatkan promosi di institusi Polri. 

Tidak boleh ada yang menyogok ke bagian SSDM untuk mendapatkian promosi.

Menurutnya yang terpenting adalah prestasi. SSDM, kata dia, bisa melihat, mana prestasi yang bisa untuk promosi jabatan dan mana prestasi yang bisa untuk melanjutkan sekolah.

"Sehingga nanti mereka bisa berlomba-lomba melakukan itu,” ucapnya.

Dia menegaskan pihaknya akan menindak anggota kepolisian yang ketahuan bermain dalam proses rekrutmen anggota baru Polri.

"Apabila tidak ada perubahan dalam hal ini dan masih ada yang melanggar, maka tidak akan segan memberikan sanksi keras," ujarnya.(*)

Load More