- Penonaktifan mendadak status BPJS PBI ratusan pasien gagal ginjal menyebabkan mereka terhambat menjalani cuci darah rutin di rumah sakit.
- Pemerintah melakukan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional sejak 1 Februari 2026 untuk ketepatan sasaran bantuan.
- DPR menyoroti aspek keselamatan pasien dan meminta evaluasi proses penonaktifan BPJS PBI yang kurang komunikasi.
Suara.com - Ratusan pasien gagal ginjal di berbagai daerah mendadak tak bisa menjalani cuci darah setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan. Masalahnya, banyak pasien baru mengetahui kepesertaan itu tak aktif justru saat datang ke rumah sakit untuk terapi rutin yang tak bisa ditunda.
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir menyebut laporan yang diterima pihaknya melonjak dalam waktu singkat. Dari semula sekitar 30 laporan, jumlahnya meningkat hingga 160 pasien hanya dalam hitungan hari.
“Pasien ini rutin cuci darah, tiba-tiba statusnya tidak aktif. Seharusnya ada notifikasi atau masa tenggang,” ujarnya.
Apa Alasan Pemerintah?
Penonaktifan status PBI bagi peserta BPJS Kesehatan yang ramai terjadi belakangan ini berkaitan dengan pembaruan data penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data terhadap 11 juta peserta BPJS PBI usai terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
Menurut penjelasan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), perubahan ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran, dengan tetap memberi ruang aktivasi kembali bagi warga yang benar-benar berhak.
Gus Ipul mengatakan mekanisme penonaktifan dan pemutakhiran data BPJS PBI telah dilengkapi dengan skema reaktivasi cepat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, termasuk pasien cuci darah.
“Soal PBI yang nonaktif ada mekanisme reaktivasi cepat. Khusus pasien cuci darah, PBI-nya masih akan aktif 1 bulan ke depan untuk memberi kesempatan melakukan reaktivasi PBI bagi mereka yang tidak mampu, dan berpindah ke segmen mandiri bagi mereka yang mampu,” tegas Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Namun di lapangan, pasien gagal ginjal yang secara kondisi ekonomi belum berubah justru tetap terdepak dari skema bantuan dan mengalami hambatan akses layanan medis. Perubahan administratif tersebut terjadi mendadak tanpa pemberitahuan yang jelas sebelumnya.
Baca Juga: BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Rumah Sakit di Tengah Tekanan Sistem
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah meski status BPJS PBI mereka bermasalah.
“Tidak boleh, tidak boleh menolak," Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Namun di lapangan, rumah sakit kerap berhadapan dengan persoalan klaim dan kepastian pembiayaan ketika status kepesertaan pasien dinyatakan nonaktif.
Untuk memperoleh penjelasan dari sisi fasilitas kesehatan, redaksi Suara.com telah menghubungi Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI). Hingga artikel ini diturunkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak PERSI.
Hak Atas Kesehatan Termasuk Hak Konstitusional
Kasus penonaktifan BPJS PBI yang membuat akses layanan cuci darah terganggu juga mendapat sorotan keras dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut keselamatan pasien.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” ucap Edy kepada wartawan.
Edy menyoroti lemahnya komunikasi kepada masyarakat sebelum penonaktifan dilakukan, khususnya kepada warga yang secara faktual masih miskin dan bergantung pada layanan kesehatan rutin.
Sebagai tindak lanjut, DPR meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pembaruan data PBI serta mekanisme perlindungan bagi warga yang secara medis rentan agar tidak kehilangan layanan vital akibat perubahan administratif.
Berita Terkait
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter