- Penonaktifan mendadak status BPJS PBI ratusan pasien gagal ginjal menyebabkan mereka terhambat menjalani cuci darah rutin di rumah sakit.
- Pemerintah melakukan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional sejak 1 Februari 2026 untuk ketepatan sasaran bantuan.
- DPR menyoroti aspek keselamatan pasien dan meminta evaluasi proses penonaktifan BPJS PBI yang kurang komunikasi.
Suara.com - Ratusan pasien gagal ginjal di berbagai daerah mendadak tak bisa menjalani cuci darah setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan. Masalahnya, banyak pasien baru mengetahui kepesertaan itu tak aktif justru saat datang ke rumah sakit untuk terapi rutin yang tak bisa ditunda.
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir menyebut laporan yang diterima pihaknya melonjak dalam waktu singkat. Dari semula sekitar 30 laporan, jumlahnya meningkat hingga 160 pasien hanya dalam hitungan hari.
“Pasien ini rutin cuci darah, tiba-tiba statusnya tidak aktif. Seharusnya ada notifikasi atau masa tenggang,” ujarnya.
Apa Alasan Pemerintah?
Penonaktifan status PBI bagi peserta BPJS Kesehatan yang ramai terjadi belakangan ini berkaitan dengan pembaruan data penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data terhadap 11 juta peserta BPJS PBI usai terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
Menurut penjelasan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), perubahan ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran, dengan tetap memberi ruang aktivasi kembali bagi warga yang benar-benar berhak.
Gus Ipul mengatakan mekanisme penonaktifan dan pemutakhiran data BPJS PBI telah dilengkapi dengan skema reaktivasi cepat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, termasuk pasien cuci darah.
“Soal PBI yang nonaktif ada mekanisme reaktivasi cepat. Khusus pasien cuci darah, PBI-nya masih akan aktif 1 bulan ke depan untuk memberi kesempatan melakukan reaktivasi PBI bagi mereka yang tidak mampu, dan berpindah ke segmen mandiri bagi mereka yang mampu,” tegas Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Namun di lapangan, pasien gagal ginjal yang secara kondisi ekonomi belum berubah justru tetap terdepak dari skema bantuan dan mengalami hambatan akses layanan medis. Perubahan administratif tersebut terjadi mendadak tanpa pemberitahuan yang jelas sebelumnya.
Baca Juga: BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Rumah Sakit di Tengah Tekanan Sistem
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah meski status BPJS PBI mereka bermasalah.
“Tidak boleh, tidak boleh menolak," Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Namun di lapangan, rumah sakit kerap berhadapan dengan persoalan klaim dan kepastian pembiayaan ketika status kepesertaan pasien dinyatakan nonaktif.
Untuk memperoleh penjelasan dari sisi fasilitas kesehatan, redaksi Suara.com telah menghubungi Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI). Hingga artikel ini diturunkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak PERSI.
Hak Atas Kesehatan Termasuk Hak Konstitusional
Kasus penonaktifan BPJS PBI yang membuat akses layanan cuci darah terganggu juga mendapat sorotan keras dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut keselamatan pasien.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” ucap Edy kepada wartawan.
Edy menyoroti lemahnya komunikasi kepada masyarakat sebelum penonaktifan dilakukan, khususnya kepada warga yang secara faktual masih miskin dan bergantung pada layanan kesehatan rutin.
Sebagai tindak lanjut, DPR meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pembaruan data PBI serta mekanisme perlindungan bagi warga yang secara medis rentan agar tidak kehilangan layanan vital akibat perubahan administratif.
Berita Terkait
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan