NTB.Suara.com - Ada kabar mengejutkan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mantan Rektor Unud Prof. Dr.dr. Anak Agung Raka Sudewi, Sp.S (K) yang statusnya masih sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) juga dicekal.
Namun sayang Prof. Raka Sudewi yang menjabat Rektor Unud ketika Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri belum bisa dikonfirmasi.
Hanya saja terkait status Prof. Raka Sudewi yang sebatas saksi, tapi dicekal ke luar negeri. Itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
"Sudah turun, hari ini diterima. Penyidik sudah menerima SK pencekalan terhadap I Nyoman Gde Antara dan A.A. Raka Sudewi. Saat ini status A.A. Raka Sudewi sebagai saksi," katanya. "Pencekalan ini dimaksud yang bersangkutan dicegah untuk bepergian keluar negeri," tegasnya.
Kasak-kusuk yang beredar, diduga pencekalan ini tak lepas dari peran Prof. Raka Sudewi ketika menjadi rektor. Di mana, empat mantan anak buahnya termasuk Prof. Antara sudah menjadi tersangka. Hanya saja, disinggung soal hal itu pihak Kejati Bali membantahnya.
Ungkap Kasipenkum Eka Sabana, tujuan pencegakalan untuk mempermudah proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim penyidik yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo. "Alasan penyidik mengajukan pencegahan bepergian keluar negeri sesuai SOP, dan mempermudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan jika tetap berada di Indonesia," tukasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Rafael Struick Masih Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Kunci Keberhasilan Persija Jakarta Bantai Persis, Dony Tri Pamungkas Jadi Pemain Terbaik
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Mengangkat Tema Penyebaran Virus, Ini Sinopsis Film Korea Baru 'Colony'
-
AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki