NTB.Suara.com - Ada kabar mengejutkan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mantan Rektor Unud Prof. Dr.dr. Anak Agung Raka Sudewi, Sp.S (K) yang statusnya masih sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) juga dicekal.
Namun sayang Prof. Raka Sudewi yang menjabat Rektor Unud ketika Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri belum bisa dikonfirmasi.
Hanya saja terkait status Prof. Raka Sudewi yang sebatas saksi, tapi dicekal ke luar negeri. Itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
"Sudah turun, hari ini diterima. Penyidik sudah menerima SK pencekalan terhadap I Nyoman Gde Antara dan A.A. Raka Sudewi. Saat ini status A.A. Raka Sudewi sebagai saksi," katanya. "Pencekalan ini dimaksud yang bersangkutan dicegah untuk bepergian keluar negeri," tegasnya.
Kasak-kusuk yang beredar, diduga pencekalan ini tak lepas dari peran Prof. Raka Sudewi ketika menjadi rektor. Di mana, empat mantan anak buahnya termasuk Prof. Antara sudah menjadi tersangka. Hanya saja, disinggung soal hal itu pihak Kejati Bali membantahnya.
Ungkap Kasipenkum Eka Sabana, tujuan pencegakalan untuk mempermudah proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim penyidik yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo. "Alasan penyidik mengajukan pencegahan bepergian keluar negeri sesuai SOP, dan mempermudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan jika tetap berada di Indonesia," tukasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus