NTB.Suara.com - Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam sayembara Pilih Logo IKN untuk memilih logo Ibu Kota Nusantara (IKN). Adapun, telah terpilih lima logo yang masing-masing memiliki karakteristik menarik.
Menariknya, tak hanya bisa ikut berpartisipasi dalam menentukan logo IKN. Masyarakat juga berkesempatan untuk memenangkan hadiah sepeda motor listrik, di mana pelaksanaannya dilakukan melalui undian di hadapan notaris, perwakilan dari Kementerian Sosial dan Polri.
Informasi resmi terkait pemilihan logo IKN bisa dilihat pada unggahan akun Instagram @ikn_id pada tautan https://www.instagram.com/p/Cqp4mW6vNts/. Pada unggahan tersebut dapat dilihat total lima presentasi logo yang menjadi kandidat dan dapat dipilih pada situs resminya.
Nah, bagi anda yang penasaran bagaimana cara pilih Logo IKN dan kriteria apa saja untuk menjadi peserta pemilihan logo serta kapan periode pemilihan logo ini? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Kriteria Peserta Pemilihan Logo IKN
Dilansir dari laman resmi ikn.go.id, berikut kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti pemilihan logo IKN:
· Warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
· Memiliki nomor ponsel yang aktif
· Mengisi data di website pemilihan logo dengan benar dan sesuai
· Melakukan pemilihan logo Ibu Kota #NusantaraKita
Cara Pilih Logo IKN
Adapun cara pilih Logo IKN yang bisa anda ikuti agar memiliki kesempatan untuk memenangkan hadiah menarik yang telah disediakan.
Baca Juga: Nggak Pengin Ngegas Bertarung di Pemilu 2024, Prabowo Subianto: Biasa-biasa Saja
Berikut langkah-langkahnya:
· Pertama, bukalah situs resmi https://ikn.go.id/pilihlogonusantara
· Pilih Logo IKN
· Klik pada tombol ‘Pilih Logo Sekarang’
· Kemudian pilih pada logo IKN yang tersedia di sana, dengan mengklik ‘Pilih Logo’
· Isikan data diri seperti nomor smartphone dan provinsi
· Klik tombol ‘Pilih Logo’ untuk melanjutkan
· Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor yang terdaftar
· Klik tombol ‘Submit’ maka voting logo IKN akan berhasil
· Anda bisa melihat hasil pilihanmu dengan klik tombol ‘Lihat Hasil Pilihanmu’
· Periode Voting Untuk Pilih Logo IKN
Perlu diketahui bahwa periode voting untuk memilih logo IKN yakni berlangsung mulai 4 April hingga 20 Mei 2023.
Sementara itu, logo terpilih dan 10 pemenang sepeda motor listrik akan diumumkan melalui website ikn.go.id/pilihlogonusantara pada 31 Mei 2023.
Demikianlah cara mengikuti sayembara Pilih Logo IKN, lengkap dengan kriteria serta periode voting yang berlangsung. Bagi anda yang masih bingung terkait ketentuan sayembara, bisa menghubungi https://ikn.go.id/tetap-terhubung untuk informasi lebih lanjut. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Senja dan Cinta yang Berdarah: Ketika Sastra Jadi Cara Melawan Pembungkaman
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Momentum Idul Adha, BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Mahoni: Lelaki yang Mengajakku Mencuri Jambu dan Berkeliling Naik Sepeda
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan