NTB.Suara.com - Terdakwa anak berinisial AG (15) divonis pidana selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena telah memenuhi unsur-unsur dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
AG yang merupakan kekasih dari Mario Dandy (20), terlibat dalam penganiayaan berencana yang menyebabkan David terbaring lemah di rumah sakit hingga saat ini.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Persidangan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal, Sri Wahyuni.
Menurut Majelis Hakim, AG telah terbukti bersalah ikut melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Oleh sebab itu, vonis yang diberikan sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Pasal 355 ayat (1) UU KUHP tentang Penganiayaan Berat.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," papar Majelis Hakim Sri Wahyuni, seperti dikutip dari Cianjur.Suara.com
Sayangnya, vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut pidana selama empat tahun.
Menurut Sri Wahyuni, terdapat beberapa poin yang meringankan AG. Pertama, berusia masih muda, sehingga diharapkan mampu mengambil pelajaran dari kasus tersebut untuk berubah menjadi lebih baik.
Berikutnya, AG mengakui dan menyesali keterlibatannya dalam kasus penganiayaan tersebut dan yang terakhir, orang tua AG sedang dalam kondisi sakit parah.
Baca Juga: El Rumi Tolak Dijodohkan dengan Bulan Sutena, Al Ghazali Ikut Angkat Bicara
"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," terang Sri Wahyuni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan ini tentu menuai pro dan kontra, mengingat kondisi David yang memprihatinkan akibat kasus penganiayaan. Tak sedikit masyarakat yang geram pada perbuatan tak terpuji AG meskipun usianya yang masih tergolong belia. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!