NTB.Suara.com - Terdakwa anak berinisial AG (15) divonis pidana selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena telah memenuhi unsur-unsur dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
AG yang merupakan kekasih dari Mario Dandy (20), terlibat dalam penganiayaan berencana yang menyebabkan David terbaring lemah di rumah sakit hingga saat ini.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Persidangan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal, Sri Wahyuni.
Menurut Majelis Hakim, AG telah terbukti bersalah ikut melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Oleh sebab itu, vonis yang diberikan sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Pasal 355 ayat (1) UU KUHP tentang Penganiayaan Berat.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," papar Majelis Hakim Sri Wahyuni, seperti dikutip dari Cianjur.Suara.com
Sayangnya, vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut pidana selama empat tahun.
Menurut Sri Wahyuni, terdapat beberapa poin yang meringankan AG. Pertama, berusia masih muda, sehingga diharapkan mampu mengambil pelajaran dari kasus tersebut untuk berubah menjadi lebih baik.
Berikutnya, AG mengakui dan menyesali keterlibatannya dalam kasus penganiayaan tersebut dan yang terakhir, orang tua AG sedang dalam kondisi sakit parah.
Baca Juga: El Rumi Tolak Dijodohkan dengan Bulan Sutena, Al Ghazali Ikut Angkat Bicara
"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," terang Sri Wahyuni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan ini tentu menuai pro dan kontra, mengingat kondisi David yang memprihatinkan akibat kasus penganiayaan. Tak sedikit masyarakat yang geram pada perbuatan tak terpuji AG meskipun usianya yang masih tergolong belia. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik