Suara.com - Korban penganiayaan berat berencana Cristalino David Ozora Latumahina sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Meski sudah menunjukkan perkembangan positif, fungsi tubuhnya belum kembali normal.
"Sampai saat ini, anak korban belum bisa berjalan dan belum bisa mengenali bapaknya," ujar hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan Agnes Gracia Haryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Lamanya perawatan David Latumahina membuat biaya rumah sakit yang harus ditanggung keluarga membengkak. Apalagi, para pelaku penganiayaan tak ada yang membantu membiayai pengobatan di rumah sakit.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit yang sudah sebesar Rp1,2 miliar, sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy Satriyo, keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (Agnes Gracia Haryanto)," kata Sri Wahyuni Batubara.
Pernyataan hakim dibenarkan kuasa hukum David Latumahina, Melissa Anggraini. Biaya pengobatan remaja 17 tahun sampai saat ini murni ditanggung sang ayah, Jonathan Latumahina.
"Memang sampai saat ini masih dari biaya dari orangtua," kata Melissa Anggraini usai sidang.
Untungnya, David mendapat dukungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku beserta keluarga guna mengganti biaya pengobatan.
"LPSK menyampaikan sudah menyusun terkait restitusi, tapi kami juga enggak mengetahui proses penghitungannya," imbuh Melissa Anggraini.
David Latumahina dan keluarga pun menyambut baik dukungan LPSK untuk mengejar tanggung jawab para pelaku penganiayaan. Hanya saja, mereka tidak mau berbicara terlalu banyak tentang hal itu.
Baca Juga: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Beberkan Hal yang Meringankan Hukuman
"Nanti kami serahkan saja ke LPSK. Itu kan memang hak yang melekat kepada anak korban, jadi kami serahkan saja kepada LPSK dengan pertimbangan majelis nantinya. Sehingga keadilan yang diperoleh David ini sempurna," kata Melissa Anggraini.
Para pelaku penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora sendiri mulai diadili satu per satu. Mulai dari Agnes Gracia Haryanto yang divonis 3,5 tahun penjara atas tindakannya memfasilitasi pertemuan Mario Dandy Satriyo dan Cristalino David Ozora sebelum kejadian.
Namun sampai saat ini, belum diketahui kapan perkara dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan akan disidangkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?
-
Transformasi Hidup Celiboy: Dari Raja Hutan E-sports Menuju Ikon Lifestyle dan Ayah Penuh Berkah
-
Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Mecima Pro Umumkan Kejutan di Saranghaeyo Indonesia 2025, Bakal Ada Solois Keren dan K-Band
-
Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng
-
Kasus Ridwan Kamil Dicap Janggal, Tes DNA 4 Seleb Ini Juga Pernah Simpan Teka-teki
-
Ari Lasso Skakmat Haters Nyinyir, Endingnya Malah Dimintai Modal Dagang
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas