/
Sabtu, 15 April 2023 | 04:15 WIB
jkw. (Sumber foto: tangkapan layar facebook doa ibu)

NTB.Suara.com - Sebuah video dengan klaim Jokowi perintahkan Kapolri untuk penjarakan Ganjar beredar di media sosial. Adapun, video ini diunggah oleh akun Facebook bernama Doa Ibu.

Sementara itu, thumbnail dalam video tersebut yakni ATAS PER1NTAH JKW :bangbang: KAPOLRI J3MPUT P4KSA GANJAR GEG4RA HAL INI…

Hingga Jumat (14/4/2023), video tersebut telah dikomentari sebanyak 39 komentar. Kemudian disukai oleh 155 orang dan memiliki 15.000 penonton.

Lantas, benarkah klaim yang dituliskan di video tersebut?

Penjelasan:

Faktanya judul, isi video dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi perintahkan Kapolri untuk penjarakan Ganjar.

Bahkan dari hasil penelusuran yang dilakukan, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

Adapun salah satu klip yang menampilkan mantan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi, identik dengan video di kanal Youtube Kompas TV dengan judul “Tanggapan Eks Ketum PSSI Edy Rahmayadi soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20”.

Kesimpulan:

Baca Juga: Boy William Cium Ayu Ting Ting, Warganet: Too Much Drama...

Berdasarkan penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa klaim yang menyebutkan Jokowi perintahkan Kapolri untuk penjarakan Ganjar adalah salah. Isi konten tidak sesuai dengan thumbnail yang ditampilkan di awal video.

Video tersebut juga termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi sehingga tidak bisa untuk dipercaya kebenarannya. (Riadin Asy/*)

Load More