NTB.Suara.com - Ari Wibowo baru saja menghebohkan publik karena berita gugatan cerainya pada sang istri, Inge Anugrah. Gugatan cerai ini ternyata sudah didaftarkan Ari Wibowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.
Pada Senin (17/04/2023) kemarin, telah digelar sidang perdana perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Secara khusus, kuasa hukum Inge Anugrah menyebut bahwa alasan perceraian kliennya adalah karena keributan yang terjadi secara terus-menerus selama bertahun-tahun.
“Percekcokan terjadi terus-menerus sejak 2020,” kata kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona dalam keterangan kepada wartawan, Senin (17/4/2023) seperti yang dikutip NTB.Suara.com dari Suara.com
Di sisi lain, pengakuan berbeda diungkap oleh Ari Wibowo. Dalam unggahannya, ia mengatakan bahwa masih tidur seranjang dengan sang istri meskipun tengah menjalani proses perceraian.
“Kami saat ini masih se-rumah bahkan se-ranjang. Tapi tekad kami sama-sama bulat untuk berpisah,” tulis Ari Wibowo di Instagram pada Senin (17/8/2023).
Lebih lanjut, aktor berusia 52 tahun ini juga menuturkan, “nggak harus dipenuhi rasa emosi atau amarah dan saling menjatuhkan. Kami sudah dewasa.”
Meski memutuskan untuk menjalankan proses perceraian dengan damai, Ari Wibowo ternyata terungkap menuntut hal lain kepada Inge Anugrah.
Adapun tuntutan yang dimaksud adalah soal hak asuh anak. Ari Wibowo secara khusus menuntut hak asuh anak dengan dalih faktor kedekatan batin.
Baca Juga: Lepas Peserta Mudik, Cak Imin Minta Didoakan: Moga-moga Saya Jadi Presiden dan PKB Menang Pemilu
Meski demikian, Ari tetap akan mengizinkan Inge untuk bertemu dengan anak-anaknya nanti.
Sayangnya, tuntutan Ari Wibowo ini justru direspon kecut oleh kuasa hukum Inge Anugrah. Pasalnya, kedua anak Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih berusia di bawah umur. Dan undang-undang di Indonesia sudah punya peraturan yang jelas untuk itu.
“Menurut undang-undang, anak-anak di bawah umur 18 tahun, kalau terjadi perceraian maka mereka harus ikut ibunya,” pungkas Petrus.
Sama seperti Ari Wibowo, Inge Anugrah dan tim kuasa hukum pun masih berupaya untuk mendapatkan hak asuh anak setelah cerai. (Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan