/
Selasa, 18 April 2023 | 16:03 WIB
Meski Masih Tidur Seranjang, Ari Wibowo Tuntut Hal Ini Ke Inge Anugrah (Instagram @ariwibowo_official)

NTB.Suara.com - Ari Wibowo baru saja menghebohkan publik karena berita gugatan cerainya pada sang istri, Inge Anugrah. Gugatan cerai ini ternyata  sudah didaftarkan Ari Wibowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.

Pada Senin (17/04/2023) kemarin, telah digelar sidang perdana perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah.

Secara khusus, kuasa hukum Inge Anugrah menyebut bahwa alasan perceraian kliennya adalah karena keributan yang terjadi secara terus-menerus selama bertahun-tahun.

“Percekcokan terjadi terus-menerus sejak 2020,” kata kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona dalam keterangan kepada wartawan, Senin (17/4/2023) seperti yang dikutip NTB.Suara.com dari Suara.com

Di sisi lain, pengakuan berbeda diungkap oleh Ari Wibowo. Dalam unggahannya, ia mengatakan bahwa masih tidur seranjang dengan sang istri meskipun tengah menjalani proses perceraian.

“Kami saat ini masih se-rumah bahkan se-ranjang. Tapi tekad kami sama-sama bulat untuk berpisah,” tulis Ari Wibowo di Instagram pada Senin (17/8/2023).

Lebih lanjut, aktor berusia 52 tahun ini juga menuturkan, “nggak harus dipenuhi rasa emosi atau amarah dan saling menjatuhkan. Kami sudah dewasa.”

Meski memutuskan untuk menjalankan proses perceraian dengan damai, Ari Wibowo ternyata terungkap menuntut hal lain kepada Inge Anugrah.

Adapun tuntutan yang dimaksud adalah soal hak asuh anak. Ari Wibowo secara khusus menuntut hak asuh anak dengan dalih faktor kedekatan batin.

Baca Juga: Lepas Peserta Mudik, Cak Imin Minta Didoakan: Moga-moga Saya Jadi Presiden dan PKB Menang Pemilu

Meski demikian, Ari tetap akan mengizinkan Inge untuk bertemu dengan anak-anaknya nanti.

Sayangnya, tuntutan Ari Wibowo ini justru direspon kecut oleh kuasa hukum Inge Anugrah. Pasalnya, kedua anak Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih berusia di bawah umur. Dan undang-undang di Indonesia sudah punya peraturan yang jelas untuk itu.

“Menurut undang-undang, anak-anak di bawah umur 18 tahun, kalau terjadi perceraian maka mereka harus ikut ibunya,” pungkas Petrus.

Sama seperti Ari Wibowo, Inge Anugrah dan tim kuasa hukum pun masih berupaya untuk mendapatkan hak asuh anak setelah cerai. (Ainul Yaqin/*)

Load More