NTB.Suara.com - Seorang nenek berinisial A yang sudah berusia 65 tahun harus mendekam di penjara Polres Mataram, NTB, bersama cucunya inisial A (19). Keduanya ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu di Karang Bagu, Kota Mataram.
"Nenek sama cucunya ditangkap di rumahnya pada Rabu (26/04/2023), dan sekarang berada di ruang tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kota Mataram AKP I Made Dimas Widyantara, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/04/2023).
Keduanya, kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti hasil penggeledahan.
Nenek dan cucunya disangkakan Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dimas menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga rumah si nenek sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Berdasaran informasi dari masyarakat, timnya langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan dalam klip plastik bening siap edar dengan jumlah 8 kemasan. Semua kami temukan dalam keranjang gelas di dalam rumah," terangnya.
Selain sabu-sabu, lanjutnya, timnya juga mengamankan bundelan klip plastik bening dan satu tas plastik berisi uang tunai senilai Rp16 juta. Uang tersebut diduga jasil penjualan narkoba.
"Nenek dan cucunya telah mengakui perbuatannya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sejak awal 2023. Hal itu dilakukan karena alasan terhimpit kondisi ekonomi," pungkas Dimas. (*)
Baca Juga: Iwan Bule Resmi Gabung Gerindra, Langsung Jabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gantikan Sandiaga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!