NTB.Suara.com - Seorang nenek berinisial A yang sudah berusia 65 tahun harus mendekam di penjara Polres Mataram, NTB, bersama cucunya inisial A (19). Keduanya ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu di Karang Bagu, Kota Mataram.
"Nenek sama cucunya ditangkap di rumahnya pada Rabu (26/04/2023), dan sekarang berada di ruang tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kota Mataram AKP I Made Dimas Widyantara, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/04/2023).
Keduanya, kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti hasil penggeledahan.
Nenek dan cucunya disangkakan Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dimas menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga rumah si nenek sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Berdasaran informasi dari masyarakat, timnya langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan dalam klip plastik bening siap edar dengan jumlah 8 kemasan. Semua kami temukan dalam keranjang gelas di dalam rumah," terangnya.
Selain sabu-sabu, lanjutnya, timnya juga mengamankan bundelan klip plastik bening dan satu tas plastik berisi uang tunai senilai Rp16 juta. Uang tersebut diduga jasil penjualan narkoba.
"Nenek dan cucunya telah mengakui perbuatannya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sejak awal 2023. Hal itu dilakukan karena alasan terhimpit kondisi ekonomi," pungkas Dimas. (*)
Baca Juga: Iwan Bule Resmi Gabung Gerindra, Langsung Jabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gantikan Sandiaga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Manchester United Bidik Kapten West Ham United?
-
Ivar Jenner Obsesi Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
-
Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?
-
Kapolrestabes Medan Buka Suara Soal Polisi Suruh Korban Pencurian Jadi Tersangka Tangkap Pencuri
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global
-
Pengakuan Emosional Kapten Malut United Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Debut Sensasional Karim Benzema di Al Hilal, Cetak Hattrick dan Satu Assist
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128129 Asesmen Bab 3 Pilihan Ganda: Di Bawah Tirani Jepang