NTB.Suara.com - Seorang nenek berinisial A yang sudah berusia 65 tahun harus mendekam di penjara Polres Mataram, NTB, bersama cucunya inisial A (19). Keduanya ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu di Karang Bagu, Kota Mataram.
"Nenek sama cucunya ditangkap di rumahnya pada Rabu (26/04/2023), dan sekarang berada di ruang tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kota Mataram AKP I Made Dimas Widyantara, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/04/2023).
Keduanya, kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti hasil penggeledahan.
Nenek dan cucunya disangkakan Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dimas menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga rumah si nenek sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Berdasaran informasi dari masyarakat, timnya langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan dalam klip plastik bening siap edar dengan jumlah 8 kemasan. Semua kami temukan dalam keranjang gelas di dalam rumah," terangnya.
Selain sabu-sabu, lanjutnya, timnya juga mengamankan bundelan klip plastik bening dan satu tas plastik berisi uang tunai senilai Rp16 juta. Uang tersebut diduga jasil penjualan narkoba.
"Nenek dan cucunya telah mengakui perbuatannya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sejak awal 2023. Hal itu dilakukan karena alasan terhimpit kondisi ekonomi," pungkas Dimas. (*)
Baca Juga: Iwan Bule Resmi Gabung Gerindra, Langsung Jabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gantikan Sandiaga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terseret Kasus, Bournemouth Bekukan Alex Jimenez dari Skuad Hadapi Fulham
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Marc Klok Klarifikasi soal Ajakan Away, Tegaskan Hanya Bercanda
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Dino Prizmic Singkirkan Idolanya, Novak Djokovic Gagal Melaju di Roma 2026
-
Welber Jardim Segera Gabung Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi