NTB.Suara.com - Rumah tangga Syahrini dan Reino Barack selalu menarik perhatian, diketahui keduanya kerap membagikan momen-momen mesra di instagram. Namun siapa sangka, kini keduanya diterpa kabar tak sedap.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Syahrini menggugat cerai Reino Barack, yang berada di dalam penjara. Lantaran buntut dari kasus pencucian uang Rafael Alun yang diduga melibatkan suami penyanyi tersebut.
Kabar tentang Syahrini yang menggugat cerai suaminya di dalam penjara, rupanya memancing beragam respon netizen.
Sebagaimana dilansir NTB.Suara.com, rumor terkait pelantun lagu "Seperti Itu", yang menggugat cerai Reino Barack di dalam penjara berawal pada unggahan video kanal Youtube Vemi Liar.
Video Youtube Vemi Liar diunggah pada Rabu (26/04/2023), dengan judul “Munafik! Menyesal Nikahi Syahrini, Reino Barack Telan Pil Pahit Digugat Syahrini Dalam Bui, Benarkah?”
Hingga artikel ini diturunkan, jumlah penayangan pada video tersebut sudah mencapai 2.000 lebih viewers dan 22 suka. Dalam kolom deskripsi pun dicantumkan “Reino Barack Akui Dulu Tak Bisa Memaafkan Masa Lalu Luna Maya, Hingga Bertanya Soal Hal yang Negativ.”
Pada sampul kanal Youtube Vemi Liar nampak foto Reino Barack memakai baju tahanan, lalu Luna Maya menunjukan ekspresi serius, kemudian Syahrini dengan raut wajah marah. Foto ketiganya bersanding dengan latar ruang pengadilan.
Dalam video yang berdurasi 3 menit 59 detik itu, netizen turut memberikan pendapatnya pada kolom komentar.
“Luna Maya dulu juga merusak pernikahan Ariel Noah, wajar kalo Luna terima karma ditinggal Reino Barack,” tulis akun bernama @mmmm-uk3lk.
Baca Juga: Indro Warkop Jadi Hantu, Onadio Leonardo Tak Sabar Nantikan Film Hello Ghost Tayang
“Sudah lambat Reino Barack, kamu sudah buang Luna Maya padan muka. Karma turun kepada kamu,” tulis akun bernama @helenngau3104.
Lantas apakah video yang diunggah kanal Youtube Vemi Liar dengan menyebut kabar Syahrini menggugat cerai Reino Barack di dalam penjara itu benar? Simak penjelasannya pada artikel ini.
CEK FAKTA
Di awal video Youtube Vemi Liar, sang narator membahas tentang Reino Barack yang membatasi kolom komentar di instagramnya, setelah menikahi Syahrini.
Lebih lanjut, pada video tersebut hanya mengabarkan tentang pernikahan Syahrini dan Reino Barack yang sempat kontroversi di kalangan netizen.
Setelah NTB.Suara.com telusuri lebih dalam video kanal Youtube Vemi Liar, tidak ditemukan cuplikan video yang menampilkan Syahrini menggugat cerai Reino Barack di dalam penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA