NTB.Suara.com - Tradisi Peresean yang dilakukan oleh masyarakat Suku Sasak, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dikenal sebagai pemacu adrenalin bagi yang menonton.
Pasalnya, tradisi Peresean yang dilakukan antara dua lelaki dengan bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) dan berperisai kulit kerbau yang tebal serta keras (perisai disebut ende) ini adalah pertarungan yang sengit.
Para petarung yang dikenal pepadu ini akan berlomba untuk menyerang dan melukai tubuh lawan hingga mengeluarkan darah. Seperti pertarungan pada umumnya, Peresean juga diawasi wasit yang biasa disebut pekembar selama pertarungan berlangsung.
Seperti dilansir NTB.Suara.com melalui laman resmi ntbprov.go.id, Rabu (17/5/2023) dalam pertarungan tersebut, akan ada dua pekembar. Pertama, pekembar sedi yang bertugas mengawasi jalannya pertarungan dari luar arena. Kedua, pekembar tengah yang mengawasi jalannya Peresean dari tengah arena.
Tradisi Peresean yang dilakukan masyarakat Suku Sasak, di Pulau Lombok, NTB bisa ditemui pengunjung bersamaan dengan tradisi Bau Nyale, yaitu setiap tanggal 20 pada bulan ke 10 menurut penanggalan masyarakat Sasak.
Masyarakat Sasak akan menggelar kegiatan tersebut secara rutin demi melestarikan seni dan budaya.
Bagi pengunjung yang tertarik, tentu ini akan jadi pengalaman yang berharga selain menikmati keindahan alam di tanah Lombok, NTB.
Sebab, berlibur di NTB tak harus ke tempat indah, menyaksikan tradisi Peresean yang penuh akan kekayaan budaya juga bisa jadi pilihan. (Riadin Asy/*)
Baca Juga: Jadwal Sudirman Cup 2023 Hari Ini 18 Mei 2023 Live Indonesia vs Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar