NTB.Suara.com - Salah satu perusahaan BUMN yang terkenal, yakni Perum Bulog (Bulog) kini telah membuka lowongan untuk posisi Staf Pelaksana Legal di ajang Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Lalu berapakah gaji dan tunjangan Staf Pelaksana Legal di Bulog? Dan apa saja job description dan syarat masuknya? Mari kita simak.
Bulog adalah perusahaan BUMN yang mengurusi bidang logistik pangan.
Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.
Apa saja tugas atau job description dari Staf Pelaksana Legal di Bulog?
1. Menyusun kebijakan dan menyelenggarakan review terhadap peraturan dan perjanjian serta pertimbangan hukum, pelayanan dan bantuan hukum
2. Penyelesaian masalah hukum
3. Pengawasan kepatuhan di seluruh unsur dan kegiatan perusahaan
Apa saja syarat masuk dari Staf Pelaksana Legal di Bulog?
1. Pria/Wanita, maksimal 30 tahun
2. Pendidikan minimal S1/Strata Satu. Jurusan ilmu hukum
3. IPK minimal 3.00
4. Menguasai Legal Consideration, Legal Opinion dan Legal Advice
5. Fresh graduate atau sudah punya pengalaman kerja selama 2 tahun
6. Komunikatif, disiplin dan berintegritas
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja BUMN 2023, Posisi Staff Perpajakan JP Logistics Bulog, Ini Cara Daftar dan Info Gajinya
-
Biofarma Buka Lowongan untuk Posisi Quality Assurance Staff, Segini Gaji dan Ini Lokasi Penempatan
-
Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Posisi Human Capital Business Partner Officer di Angkasa Pura I, Segini Gaji per Bulan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Ijab Kabul di Balik Borgol: Kisah Pasangan Pengedar 2 Ons Sabu yang Menikah di Polres Ngawi
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Film Disclosure Day Mengguncang Iman dan Keyakinan Manusia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
-
3 Zodiak Raih Kesuksesan Finansial Selama 15-21 Juni 2026, Siap Banjir Rezeki?
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo