NTB.Suara.com - Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023 akan segera dibuka.
Pengumuman mengenai jadwal, syarat, dan cara registrasi PPG Prajabatan 2023 dapat disimak di laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Guna mempermudah pembaca untuk mendapatkan informasi perihal PPG Prajabatan 2023, berikut ini adalah poin-poin penting yang telah dirangkum tim NTB.Suara.com terkait dengan pendaftaran PPG Prajabatan 2023.
Cara mendaftar PPG Prajabatan 2023:
1. Peserta membuat akun pendaftaran terlebih dulu di aplikasi SIMPKB;
2. Melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang sudah masuk ke email:
3. Setelah link dibuka akan terbuka formulir pendaftaran, silahkan isi data sesuai dengan yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin serta tanggal lahir;
4. Login ke aplikasi SIMPKB dan isi data yang dibutuhkan seperti yang diminta antara lain: biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan lain sebagainya sampai mengunggah esai;
5. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran seperti:
Baca Juga: Warga Ketakutan Rabies di Kampung, Tiap Malam Keluar Bawa Sajam
- Foto terbaru
- Pakta integritas bermaterai 10 ribu
- Lulusan luar negeri wajib mengunggah SK pernyataan ijazah luar negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.
Berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar untuk mengikuti PPG Prajabatan 2023:
1. Terdaftar dalam data pokok pendidikan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG dalam jabatan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal GTK.
3. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica