NTB.Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu program pemerintah dalam memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia untuk memiliki rumah pertama dengan kriteria tertentu sebagaimana yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Hari ini kegiatan rangkaian akad massal KPR program pemerintah sebanyak kurang lebih 110 unit dari 255-an unit rumah Perumahan Bumi Paramadiva PT Bumi Srikarma kepada para nasabah," kata Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Mataram, Eko Santosoujarnya, di Mataram, Provinsi NTB, Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, perumahan bersubsidi sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan begitu, mereka memiliki rumah dengan angsuran ringan karena disubsidi pemerintah termasuk mendapatkan asuransi kredit pembiayaannya.
"Masyarakat yang mendapatkan fasilitas tersebut, tentu bisa nyaman dengan angsuran yang tetap dan rumah dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah," ujarnya.
Eko menyebutkan angsuran bagi golongan MBR terhadap rumah subsidi sebesar Rp1.100.000 perbulan dalam jangka waktu 20 tahun dengan harga Rp168.000.000 untuk satu unit rumah subsidi di Provinsi NTB.
Angsuran tersebut tetap atau tidak akan terjadi kenaikan meskipun terjadi pergerakan suku bunga. Angsuran juga dapat dilunasi dipertengahan oleh pemilik rumah.
"Untuk masyarakat dalam golongan MBR sebagai ketentuan pemerintah dengan angsuran plat ini mereka diuntungkan karena mampu mengelola keuangan keluarga dengan mudah. Jadi tidak perlu khawatir bahwa misalkan bulan depan atau tahun depan angsuran naik, maka itu tidak perlu dikhawatirkan," ucapnya.
Angsuran tersebut, lanjut Eko disubsidi oleh pemerintah. BTN Syariah diberikan kepercayaan untuk mengelola program perumahan untuk selalu wilayah Provinsi NTB.
Pemerintah saat ini juga tengah menggodok untuk kenaikan harga rumah subsidi hingga Rp181.000.000 per unit. Penerapan harga itu masih menunggu keputusan dari kementerian.
Baca Juga: Deretan Pemain Inggris yang Pernah Berkostum Real Madrid, Terkini Ada Jude Bellingham
Akan tetapi dari Kementerian Keuangan sudah memberikan semacam surat putusan bahwa hingga harga Rp181.000.000 rumah subsidi bebas pajak.
"Untuk disini yang kita biayai (Bank BTN Syariah) seluruh rumah subsidi termasuk komersil. Kami dengan pihak developer komitmen memberikan service terhadap seluruh konsumennya sehingga disisi developer merasa nyaman, karena seluruh konsumen itu dapat verifikasi handal yakni layak atau tidak layak secara perbankan," katanya.
Eko juga meyebutkan bahwa dengan ketersediaan konsumen yang jelas dan terverifikasi handal oleh perbankan maka developer akan dengan mudah menjami serta memastikan bahwa rumahnya terbangun dengan tepat kemudian rumahnya bisa dijalankan sebagaimana cash flow yang ada.
Sementara itu, Pemilik Perumahan Bumi Paramadiva PT Bumi Srikarma, I Komang Mahendra Gandhi mengungkapkan bahwa jumlah unit yang dibangun untuk tipe rumah subsidi sebanyak 282 unit sedangkan untuk komersil mencapai 76 unit.
"Dengan akad massal ini kita ingin menawarkan suatu solusi yang baik. Mungkin saja ada konsumen yang belum mengetahui informasi baik itu harga perumahan," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa harga perunit rumah subsidi ini berdasarkan SK Kementerian Keuangan yang sudah terbit. Namun juknisnya belum ada sehingga dalam waktu dekat akan ada perubahan harga.
Berita Terkait
-
Lahir di Kawasan Transmigran Calabai, Begini Kisah Lalu Wahidin Pembuat Mesin Pemecah Biji Mete Pertama di Indonesia
-
Delapan ABK Kapal Motor Lintas Samudera Selamat Setelah Kapal Mati Mesin di Tengah Laut Lombok
-
Pergi Menjaring Ikan di Bendungan Bati Jai Lombok, Randi Pulang Dalam Kondisi Tak Bernyawa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting
-
Saga Transfer Berakhir: Fenerbahce Boyong N'Golo Kante dari Al-Ittihad
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya