/
Senin, 26 Juni 2023 | 05:27 WIB
Akad rumah subsidi Perumahan Bumi Paramadiva PT Bumi Srikarma, di Mataram, Sabtu (24/6/2023). (NTB.Suara.com/Awaludin)

NTB.Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu program pemerintah dalam memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia untuk memiliki rumah pertama dengan kriteria tertentu sebagaimana yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Hari ini kegiatan rangkaian akad massal KPR program pemerintah sebanyak kurang lebih 110 unit dari 255-an unit rumah Perumahan Bumi Paramadiva PT Bumi Srikarma kepada para nasabah," kata Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Mataram, Eko Santosoujarnya, di Mataram, Provinsi NTB, Sabtu (24/6/2023).

Menurutnya, perumahan bersubsidi sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan begitu, mereka memiliki rumah dengan angsuran ringan karena disubsidi pemerintah termasuk mendapatkan asuransi kredit pembiayaannya. 

"Masyarakat yang mendapatkan fasilitas tersebut, tentu bisa nyaman dengan angsuran yang tetap dan rumah dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah," ujarnya.

Eko menyebutkan angsuran bagi golongan MBR terhadap rumah subsidi sebesar Rp1.100.000 perbulan dalam jangka waktu 20 tahun dengan harga Rp168.000.000 untuk satu unit rumah subsidi di Provinsi NTB. 

Angsuran tersebut tetap atau tidak akan terjadi kenaikan meskipun terjadi pergerakan suku bunga. Angsuran juga dapat dilunasi dipertengahan oleh pemilik rumah.

"Untuk masyarakat dalam golongan MBR sebagai ketentuan pemerintah dengan angsuran plat ini mereka diuntungkan karena mampu mengelola keuangan keluarga dengan mudah. Jadi tidak perlu khawatir bahwa misalkan bulan depan atau tahun depan angsuran naik, maka itu tidak perlu dikhawatirkan," ucapnya.

Angsuran tersebut, lanjut Eko disubsidi oleh pemerintah. BTN Syariah diberikan kepercayaan untuk mengelola program perumahan untuk selalu wilayah Provinsi NTB. 

Pemerintah saat ini juga tengah menggodok untuk kenaikan harga rumah subsidi hingga Rp181.000.000 per unit. Penerapan harga itu masih menunggu keputusan dari kementerian. 

Baca Juga: Deretan Pemain Inggris yang Pernah Berkostum Real Madrid, Terkini Ada Jude Bellingham

Akan tetapi dari Kementerian Keuangan sudah memberikan semacam surat putusan bahwa hingga harga Rp181.000.000 rumah subsidi bebas pajak.

"Untuk disini yang kita biayai (Bank BTN Syariah) seluruh rumah subsidi termasuk komersil. Kami dengan pihak developer komitmen memberikan service terhadap seluruh konsumennya sehingga disisi developer merasa nyaman, karena seluruh konsumen itu dapat verifikasi handal yakni layak atau tidak layak secara perbankan," katanya.

Eko juga meyebutkan bahwa dengan ketersediaan konsumen yang jelas dan terverifikasi handal oleh perbankan maka developer akan dengan mudah menjami serta memastikan bahwa rumahnya terbangun dengan tepat kemudian rumahnya bisa dijalankan sebagaimana cash flow yang ada.

Sementara itu, Pemilik Perumahan Bumi Paramadiva PT Bumi Srikarma, I Komang Mahendra Gandhi mengungkapkan bahwa jumlah unit yang dibangun untuk tipe rumah subsidi sebanyak 282 unit sedangkan untuk komersil mencapai 76 unit. 

"Dengan akad massal ini kita ingin menawarkan suatu solusi yang baik. Mungkin saja ada konsumen yang belum mengetahui informasi baik itu harga perumahan," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa harga perunit rumah subsidi ini berdasarkan SK Kementerian Keuangan yang sudah terbit. Namun juknisnya belum ada sehingga dalam waktu dekat akan ada perubahan harga.

Load More