NTB.Suara.com - Seorang calon jemaah haji dari Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat, bernama Rusna Ratnawati, asal Kabupaten Lombok Tengah, telah dideportasi dari Jeddah, Arab Saudi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz menjelaskan Rusna Ratnawati ditolak saat pemeriksaan di Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah.
Hal ini disebabkan karena sebelumnya Rusna Ratnawati pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menggunakan visa umrah secara ilegal pada 2016 lalu.
"Dulu dia umrah kemudian menetap dan bekerja di rumah sakit. Overstay dan kabur dari tempat kerja," terangnya, Rabu 28 Juni 2023, dikutip dari Antara.
Rusna ditolak bersama dengan empat jemaah haji lainnya dari Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Kedutaan Besar RI di Arab Saudi telah berusaha semaksimal mungkin agar jemaah haji tersebut diberikan izin untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun, otoritas Arab Saudi tetap tidak memberikan izin tersebut.
"Menurut aturan di Arab Saudi baru bisa masuk di Arab Saudi bagi WNA setelah 10 tahun sejak dideportasi. Artinya jemaah kita ini baru 6 tahun," ungkapnya.
Saat ini, jemaah haji asal NTB tersebut telah dipulangkan ke kampung halamannya di Praya Tengah, Lombok Tengah. Rusna adalah jemaah haji kloter II yang diberangkatkan pada tanggal 8 Juni lalu.
Baca Juga: Zikir Sebelum Operasi Plastik, Denada Ungkap Alasan Mengharukan
"Jemaah yang bersangkutan memahami itu sehingga beliau legawa, tidak sedih, tahun ini mungkin bukan nasibnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Mata yang Mengintip dari Dalam Air
-
Itung-itungan Pajak Tahunan Wuling Air EV usai Aturan Baru: Masih Layak Dilirik?
-
Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Permainan Indah Persija Tak Bertuah, Mauricio Souza Gerah: Kami Harus Bisa Cetak Gol!
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming
-
Rekam Jejak Mubahalah: Ahmad Dhani hingga Rizieq Shihab, Kini Syekh Ahmad Al Misry Ditantang
-
Review Serial Sins of Kujo: Realita Pahit Hukum yang Memihak Para Kriminal