NTB.Suara.com - Seorang calon jemaah haji dari Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat, bernama Rusna Ratnawati, asal Kabupaten Lombok Tengah, telah dideportasi dari Jeddah, Arab Saudi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz menjelaskan Rusna Ratnawati ditolak saat pemeriksaan di Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah.
Hal ini disebabkan karena sebelumnya Rusna Ratnawati pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menggunakan visa umrah secara ilegal pada 2016 lalu.
"Dulu dia umrah kemudian menetap dan bekerja di rumah sakit. Overstay dan kabur dari tempat kerja," terangnya, Rabu 28 Juni 2023, dikutip dari Antara.
Rusna ditolak bersama dengan empat jemaah haji lainnya dari Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Kedutaan Besar RI di Arab Saudi telah berusaha semaksimal mungkin agar jemaah haji tersebut diberikan izin untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun, otoritas Arab Saudi tetap tidak memberikan izin tersebut.
"Menurut aturan di Arab Saudi baru bisa masuk di Arab Saudi bagi WNA setelah 10 tahun sejak dideportasi. Artinya jemaah kita ini baru 6 tahun," ungkapnya.
Saat ini, jemaah haji asal NTB tersebut telah dipulangkan ke kampung halamannya di Praya Tengah, Lombok Tengah. Rusna adalah jemaah haji kloter II yang diberangkatkan pada tanggal 8 Juni lalu.
Baca Juga: Zikir Sebelum Operasi Plastik, Denada Ungkap Alasan Mengharukan
"Jemaah yang bersangkutan memahami itu sehingga beliau legawa, tidak sedih, tahun ini mungkin bukan nasibnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Dibantai Bayern Munich Tanpa Ampun, Kevin Diks Cs Diterpa Rumor Tak Sedap, Apa Itu?
-
Mudik Gratis Jateng Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Libur Lebaran, Kendaraan Roda Empat Melintas H-10 hingga H+10
-
Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks