NTB.Suara.com - Komite Disiplin PSSI kembali menggelar sidang membahas membahas sanksi kepada para pemain dan klub peserta BRI Liga 1 2023/2024 yang melakukan pelanggaran. Pertemuan digelar di Jakarta, pada Selasa (18/7/2023).
Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pemain dari beberapa klub karena terbukti melakukan pelanggaran serius. Salah satunya adalah Asep Berlian diberikan hukuman larangan bermain tiga pertandingan.
Pemain Dewa United FC itu terbukti melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan.
Larangan bermain dua kali pertandingan juga diberikan kepada Try Hamdani Goentara. Pemain Rans Nusantara FC itu terbukti menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah.
Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI :
1. Asep Berlian (Pemain Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat, sanksi denda Rp10.000.000
2. Johannes Hendrikus Olde Riekerink (Ofisial Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: tidak memakai ID Card selama pertandingan berlangsung dan mengabaikan peringatan dari pengawas pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
3. Muhammad Tahir (Pemain Tim Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000
4. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Baca Juga: Persis Solo On Fire, Ramadhan Sananta Ingin Lanjutkan Tren Positif Lawan Madura United
5. Try Hamdani Goentara (Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan