NTB.Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan menekan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Tengah terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan mengatakan, kerja sama ini untuk memudahkan para pekerja memperoleh layanan kesehatan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.
"Kami menandatangani kerja sama perluasan Perjanjian Kerja Sama PLKK dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah untuk 29 puskesmas di Lombok Tengah. Perluasan pelayanan fasilitas kesehatan bukan hanya untuk pekerja Penerima Upah dari perusahaan atau lembaga, pekerja Bukan Penerima Upah juga berhak mendapatkan pelayanan yang sama," kata Boby.
Daftar Puskesmas kerja sama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, antara lain Puskesmas Bagu, Puskesmas Batu Jangkih, Puskesmas Batujai, Puskesmas Batunyala, Puskesmas Bonjeruk, Puskesmas Darek, Puskesmas Ganti, Puskesmas Kopang, Puskesmas Kuta, dan Puskesmas Langko.
Selain itu, Puskesmas Mangkung, Puskesmas Mantang, Puskesmas Mujur, Puskesmas Muncan, Puskesmas Pengadang, Puskesmas Penujak, Puskesmas Pringgarata, Puskesmas Sengkol, Puskesmas Tanah Beak, Puskesmas Teratak, Puskesmas Teruwai, Puskesmas Ubung, Puskesmas Wajagesang, Puskesmas Pelabuhan Awang, Puskesmas Aik Darek, Puskesmas Aikmual, Puskesmas Janapria, Puskesmas Praya, dan Puskesmas Puyung.
"Intinya kami ingin mengoptimalkan pelayanan, dengan memperluas PLKK ini diharapkan dapat mempermudah peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk mengakses layanan kesehatan terdekat, baik dekat dengan domisili maupun lokasi kecelakaan kerja," ucap Boby.
Dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh dan dapat kembali bekerja.
Apabila selama masa perawatan dan pemulihan tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upah selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.
Namun, apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu satu tahun.
Baca Juga: Dituding Demokrat Pengkhianat, Surya Paloh Bereaksi: Sampai Besok Pagi Koalisi Perubahan Masih Ada
Selain itu, masih banyak manfaat lainnya diantaranya jika meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.
Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga