NTB.Suara.com - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau Ketum PSI pada Senin (26/9/2023), dua hari setelah jadi anggota. Meski jadi Ketum PSI, Kaesang bukanlah yang paling berkuasa di PSI. Ada sosok paling berkuasa di partai ini.
Sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, pemilik otoritas tertinggi bukanlah ketua umum (ketum) partai. Melainkan Dewan Pembina.
"Struktur Partai terdiri dari: 1. Dewan Pembina sebagai pemegang otoritas tertinggi Partai," sebut PSI dalam pasal 14 Anggaran Dasar, dikutip dari laman partai ini, Kamis (28/9/2023).
Lebih lanjut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, menurut Pasal 15 ayat 5 Anggaran Dasar PSI, hanya sebagai jabatan eksekutif partai tingkat nasional.
Dewan Pembina menurut Pasal 16 Anggaran Dasar memiliki kekuasaan mutlak, tidak bisa dibantah. Kalau Dewan Pembina sudah berkehendak, Ketum PSI, Kaesang Pangarep pun tak bisa membantah.
"Dewan Pembina adalah pengambil keputusan tertinggi Partai Solidaritas Indonesia," begitu kata Pasal 16 ayat (1) Anggaran Dasar PSI yang menjadi konstitusi partai ini.
Pada ayat selanjutnya, dijelaskan bahwa Dewan Pembina berisi hanya beberapa gelintir orang. Yakni ketua, sekretaris, dan anggota-anggota.
Mengenai siapa yang bisa menjadi Dewan Pembina, Pasal 16 ayat 3 sudah cukup jelas. Bahwa tidak bisa sembarangan orang menjadi Dewan Pembina.
"Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pembina adalah individu-individu yang merupakan pendiri Partai awal dan atau dianggap berjasa dalam mewujudkan visi dan misi Partai," tulis AD PSI Pasal 16 Ayat 3.
Baca Juga: Selain Jual Ayam & Pisang, Ini Sepatu Ketum PSI Kaesang Pangarep
Menariknya lagi, jabatan dalam keanggota Dewan Pembina berkedudukan hukum tetap dan permanen seumur hidup, kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Dewan Pembina juga memiliki kewenangan untuk memutuskan, menyetujui, membatalkan seluruh kebijakan PSI di semua jenjang struktur partai, serta memiliki wewenang memberi sanksi kepada anggota yang dianggap melanggar AD/ART PSI atau karena tindakan indisipliner lainnya.
"Keputusan Dewan Pembina bersifat final dalam internal Partai," kata Pasal 16 Ayat 10 Anggaran Dasar PSI lebih lanjut.
Dengan demikian, Kaesang Pangarep sebagai Ketum PSI bukanlah pemegang kekuasaan tertinggi dalam partai.
"Pengambil keputusan tertinggi partai adalah Dewan Pembina," lanjut Pasal 28 AD PSI.
Bukan itu saja, Dewan Pembina juga yang bisa menentukan hidup-matinya PSI. Salah satunya soal pembubaran partai hanya bisa dilakukan oleh Dewan Pembina. Kongres tidak bisa melakukan itu.
"Partai hanya dapat dibubarkan oleh Sidang Dewan Pembina melalui Kongres Luar Biasa yang diselenggarakan khusus untuk itu," kata Pasal 31 ayat 1.
Pada ayat 3 disebutkan, dalam keadaan KLB tidak dapat diselenggarakan, "maka Dewan Pembina dapat membubarkan partai melalui sebuah surat keputusan Dewan Pembina."
Sampai di sini, maka menjadi jelas bahwa pemilik kekuasaan tertinggi di PSI bukan Ketum PSI Kaesang Pangarep. Bahkan, bukan Kongres PSI, yang dapat diartikan bahwa kedaulatan partai bukan pada anggotanya, melainkan pada Dewan Pembina.
Dengan demikian, dalam konteks sebuah organisasi, maka PSI lebih mirip organisasi perusahaan swasta. Seperti perusahaan swasta, pemiliknya adalah para pendirinya, yang menaruh modal.
Ketum PSI, termasuk para anggotanya adalah karyawan. Ketum PSI layaknya direksi yang ditunjuk atau diangkat oleh pendiri atau pemilik perusahaan/ modal. Sedangkan para anggotanya lebih mirip sebagai karyawan.
Bersamaan dengan diangkatnya Kaesang sebagai ketum PSI, Dewan Pembina sempat mengangkat Giring Ganesha dan Isyana Bagoes Oka sebagai anggota Dewan Pembina.
Keduanya adalah contoh di mana bukan pendiri diangkat jadi anggota Dewan Pembina dari jalur "yang berjasa" bagi PSI. Keduanya sudah menjadi ketum dan sekjen PSI.
Pada saat didapuk sebagai anggota Dewan Pembina, Giring Ganesha menangis haru. Jabatan barunya itu seperti mendapat "saham kosong" dan berlaku seumur hidup.
AD/ ART merupakan konstitusi dan peraturan pelaksananya dalam sebuah organisasi, termasuk partai. Namun, di PSI, AD/ ART merupakan barang sakral yang tidak semua orang bisa mengubahnya. Kaesang sebagai "direksi" dan para anggota PSI sebagai "karyawan" tidak bisa melakukan itu.
"Perubahan AD/ART ini dapat dilakukan atas permintaan Dewan Pembina," tegas Pasal 34 AD PSI.
Lantas, siapa sebetulnya sosok paling berkuasa di PSI, yakni segelintir orang yang memegang jabatan Dewan Pembina? Dilihat dari laman PSI dan KPU, ketua Dewan Pembina PSI adalah Jeffrie Geovanie, mantan politikus PAN, Golkar, dan Nasdem.
Jeffrie Geovanie juga pernah menjadi direktur Bank Artha Prima Jakarta, grup Bank Artha Graha milik salah satu orang terkaya di Indonesia, Tommy Winata.
Dia pernah jadi anggota DPR RI lewat Golkar pada 2009-2014. Namun mundur dari Golkar pada 2012. Sempat ikut mendirikan Nasdem. Namun, pada Pemilu 2014 dia jadi anggota DPD RI dari Dapil Sumatera Barat. Kemudian membidani berdirinya PSI pada 2014.
Kini, Jeffrie juga dikenal sebagai pengusaha.
Elit lainnya di Dewan Pembina adalah Grace Nathalie dengan jabatan sebagai wakil ketua. Dia mantan presenter TV.
Sebagai sekretaris Dewan Pembina adalah Raja Julie Antoni, Wakil Menteri ATR. Ditambah Sunny Tanuwidjaja, anggota Dewan Pembina.
Nama Sunny pernah mencuat di tengah kasus suap perizinan reklamasi Teluk Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia sepupu dari istri Franky Wijaya. Franky adalah anak pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja.
Namun, dalam salah satu unggahan akun instagram @isyanabagoesoka, terlihat lucu. Sebuah video menempatkan foto Kaesang sebagai ketum yang bukan otoritas tertinggi partai berada di atas, di tengahnya lima anggota Dewan Pembina, dan di bawahnya foto Sekjen PSI, Raja Juli Antoni.
Lima anggota Dewan Pembina itu adaklah Jeffrie Geovani, Grace Nathalie, Raja Juli Antoni, Giring Ganesha, dan Isyana Bagoes Oka. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Guyur Rp400 Miliar untuk Timnas Indonesia U17 Asuhan Bima Sakti dan Piala Dunia U17, Netizen Pesimistis
-
Mengenal Pakaian Adat Tanimbar Yang Digunakan Jokowi di Sidang Tahunan MPR
-
Ini Lima Wakil Menteri Baru yang Dilantik Jokowi
-
Relawan Jokowi-Gibran Kompak Dukung Prabowo, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Penakut
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat
-
Waspada Deepfake, Modus Penipuan Digital Berbasis AI Kian Canggih dan Sulit Dibedakan
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Realme C100 Bisa Tahan Seharian Lebih, Ada Faktor Lain di Balik 8000 mAh
-
Profil Hyundai Hillstate: Pelabuhan Baru Megawati Hangestri di Liga Korea Selatan
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Ramai di Medsos, Kiesha Alvaro Luruskan Narasi Soal Keterkaitan dengan Agama Lain
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
-
Membaca Realitas Pekerja Kota Besar dari Lagu Hatchu!! Karya Salma Salsabil