Suara.com - Striker Liverpool, Mario Balotelli, dihukum denda 800 pound sterling (sekitar Rp16,5 juta) dan dilarang mengemudi selama 28 hari oleh pengadilan di Inggris karena mengemudikan Ferrari secara ugal-ugalan.
Pesepak bola Italia berusia 24 tahun itu dihentikan oleh polisi pada 3 Desember silam, di Tarbock, sebuah kota dekat Liverpool. Ketika itu dia sedang mengemudikan sebuah Ferrari F12 Berlinetta bersetir kiri yang harganya sekitar 240.000 pound sterling atau sekitar Rp4,9 miliar.
Setelah didakwa pada pekan lalu, Balotelli akhirnya divonis pada Jumat (15/5/2015). Meski demikian ia tak hadir dalam kedua persidangan itu.
Pengacara Balotelli, Mike Hogan, mengatakan kliennya belum menerima surat panggilan dari pengadilan karena baru saja pindah tempat tinggal.
Sementara meski mengaku salah dan menerima vonis hakim, Hogan mengatakan Balotelli sebenarnya tak sengaja melaju kencang dengan Ferrari-nya. Ia, kata Hogan, tak terbiasa mengemudi dengan mobil yang spedometernya menggunakan satuan kilometer per jam. Dengan kata lain ia tak sadar sedang melaju dengan kecepatan 109 mil per jam - yang dilarang di jalanan umum Inggris - saat spedometernya menunjukkan angka 170 km/jam.
"Polisi menghentikannya di tengah malam. Ia mungkin sedang terburu-buru pulang ke rumah dan karenanya melesat dalam kecepatan tinggi," kata Hogan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda
-
Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong
-
BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026
-
Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas
-
Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?
-
Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...
-
Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat