Suara.com - Sebagian orang mungkin akan berpikir bahwa sekarang ini segala sesuatunya lebih gampang diurus dan diselesaikan, termasuk beragam kebutuhan hidup dan masalah yang kita hadapi di dalam keseharian kita.
Hal ini jugalah yang menjadi pemikiran sebagian orang saat akan melakukan pembelian sepeda motor, maka tak sedikit yang memilih melakukan pengajuan kredit sepeda motor dengan harapan dengan mudah dapat memiliki dan membawa pulang sebuah sepeda motor ke rumah.
Memiliki sebuah sepeda motor dengan cara pengajuan kredit merupakan hal yang telah sangat banyak kita lihat di lingkungan bahkan mungkin di antara anggota keluarga kita juga. Selain kemudahan cara pembayaran yang berupa cicilan perbulan, prosedur yang mudah dan tidak ribet juga selalu menjadi alasan kenapa orang senang melakukan kredit motor.
Namun apakah mengajukan kredit motor memang segampang dan sesimpel yang selalu ditawarkan oleh para karyawan leasing dan dealer?
Banyak iklan berupa spanduk dan selebaran yang menawarkan kredit motor dengan Down Payment (DP) yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya membutuhkan DP sebesar ratusan ribu rupiah saja.
Hal ini tentu saja sangat mengherankan, mengingat pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan terkait hal tersebut di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 yang menyebutkan bahwa: DP kredit sepeda motor ditetapkan 20% dari harga. Sedangkan DP mobil 25%.
Dalam peraturan di atas jelas dikatakan bahwa jumlah DP sebuah sepeda motor tidak mungkin sebesar ratusan ribu rupiah saja, mengingat harga sebuah sepeda motor minimal belasan juta rupiah, bukan? DP yang dimaksudkan di atas juga belum termasuk berbagai macam biaya yang harus kita bayarkan saat mengajukan permohonan kredit, di antaranya: biaya uang muka, asuransi, fidusia dan biaya yang lainnya.
Jadi masih percaya dengan iming-iming DP rendah sejumlah ratusan ribu saja? Cermati beberapa poin di bawah ini sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit motor:
1. Lakukan Nego
Pada umumnya setiap dealer akan memiliki kebijakan tersendiri dalam melayani calon konsumen mereka, termasuk dengan cara menebar promosi dan beragam penawaran menarik sebagai langkah untuk menarik konsumen dalam bisnis mereka. Biasanya mereka akan menawarkan barang berupa perlengkapan bermotor seperti helm dan jaket atau bahkan diskon dalam bentuk uang.
Tidak ada salahnya kita nego terhadap berbagai penawaran tersebut karena itu juga merupakan bagian dari pelayanan yang mereka berikan bagi konsumen. Memilih diskon akan lebih membuat kita untung daripada kita memilih barang yang belum tentu akan kita gunakan, diskon dalam bentuk uang dapat digunakan untuk banyak keperluan.
2. Biaya-Biaya
Ada biaya yang harus kita ketahui di dalam kredit motor, salah satunya adalah biaya keterlambatan pembayaran cicilan bulanan atau yang lebih familiar disebut denda keterlambatan pembayaran. Denda ini akan timbul setiap kali kita tidak disiplin dalam membayar cicilan dan melampaui batas tanggal bayar, karena itu jangan pernah lupa untuk membayar cicilan tepat waktu.
Ada baiknya juga untuk menanyakan biaya pinalti yang mungkin akan dikenakan saat kita melakukan pelunasan cicilan sekaligus sebelum waktunya jatuh tempo, hal ini akan berguna saat kita tiba-tiba memiliki sejumlah dana untuk melakukan pelunasan kredit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga