Suara.com - Otoritas hukum di Prancis telah mengesahkan peraturan baru yang melarang para pengemudi menggunakan ponsel pintar. Bahkan, termasuk saat mobil dalam kondisi berhenti dan memasang lampu hazard di pinggir jalan.
Peraturan baru itu, dilansir dari Carscoops, Kamis (8/2/2018), hanya diaplikasikan bagi ponsel pintar yang dioperasikan dengan cara memegangnya di tangan.
Penggunaan handphone (HP) dilarang selama mobil masih berada dalam sirkulasi lalu lintas.
Ini artinya, mereka yang 'kebelet' ingin memegang serta melihat gawai cerdas benar-benar harus mencari dan menempatkan kendaraan di tempat parkir yang tersedia.
Jika tidak, maka harus siap-siap membayar denda 135 euro (sekitar Rp2,25 juta), plus pemberian tiga poin pelanggaran pada Surat Izin Mengemudi (SIM).
Satu-satunya kondisi yang memperbolehkan orang di balik setir kemudi mengoperasikan ponsel pintar adalah saat terjadi mogok atau kecelakaan.
Regulasi tersebut merupakan usaha terkini Prancis dalam mengurangi jumlah kecelakaan dan kematian di jalan raya.
Sebelumnya, Prancis juga telah mengurangi batas kecepatan tertinggi kendaraan di jalan dengan dua jalur, dari 90 km/jam menjadi 80 km/jam.
Prancis memang memiliki rekor kecelakaan lalu lintas fatal yang tergolong tinggi, yang terus meningkat sejak 2014. Pada 2016 misalnya, jumlah kematian akibat insiden lalu lintas mencapai 3.469 jiwa.
Baca Juga: Mercedes-Benz Ramaikan Pasar Mobil Listrik di Indonesia Tahun Ini
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup
-
SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Tampil 84 Menit, Intip Statistik Memukau Calvin Verdonk saat Lille Hajar Rennes
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda
-
5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic
-
Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah
-
5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
-
5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
-
Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?
-
Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport
-
Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa