Suara.com - Otoritas hukum di Prancis telah mengesahkan peraturan baru yang melarang para pengemudi menggunakan ponsel pintar. Bahkan, termasuk saat mobil dalam kondisi berhenti dan memasang lampu hazard di pinggir jalan.
Peraturan baru itu, dilansir dari Carscoops, Kamis (8/2/2018), hanya diaplikasikan bagi ponsel pintar yang dioperasikan dengan cara memegangnya di tangan.
Penggunaan handphone (HP) dilarang selama mobil masih berada dalam sirkulasi lalu lintas.
Ini artinya, mereka yang 'kebelet' ingin memegang serta melihat gawai cerdas benar-benar harus mencari dan menempatkan kendaraan di tempat parkir yang tersedia.
Jika tidak, maka harus siap-siap membayar denda 135 euro (sekitar Rp2,25 juta), plus pemberian tiga poin pelanggaran pada Surat Izin Mengemudi (SIM).
Satu-satunya kondisi yang memperbolehkan orang di balik setir kemudi mengoperasikan ponsel pintar adalah saat terjadi mogok atau kecelakaan.
Regulasi tersebut merupakan usaha terkini Prancis dalam mengurangi jumlah kecelakaan dan kematian di jalan raya.
Sebelumnya, Prancis juga telah mengurangi batas kecepatan tertinggi kendaraan di jalan dengan dua jalur, dari 90 km/jam menjadi 80 km/jam.
Prancis memang memiliki rekor kecelakaan lalu lintas fatal yang tergolong tinggi, yang terus meningkat sejak 2014. Pada 2016 misalnya, jumlah kematian akibat insiden lalu lintas mencapai 3.469 jiwa.
Baca Juga: Mercedes-Benz Ramaikan Pasar Mobil Listrik di Indonesia Tahun Ini
Berita Terkait
-
Registrasi SIM Card Pakai Biometrik, Nasib Pengguna HP Jadul Dipertanyakan
-
4 Rekomendasi Tablet Dukung SIM Card Paling Worth It di 2026, Harga Terjangkau Mulai Rp 1 Jutaan
-
4 Tablet dengan Slot SIM Card Termurah Februari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Registrasi Kartu SIM Biometrik Diterapkan, Isu Perlindungan Data Jadi Sorotan
-
Jangan Tonton Film Surat untuk Masa Mudaku Tanpa Persiapan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Menguak Rahasia Foto Jeffrey Epstein: Mengapa Ia Pilih Motor 2 Tak 'Ndeso' Meski Harta Melimpah?
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
-
Harga Veloz Hybrid Alami Kenaikan di IIMS 2026, Termurah Rp 303 Juta
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026