Suara.com - Sama seperti penggunaan pelumas lain pada kendaraan, penggunaan minyak rem juga menjadi hal yang wajib diperhatikan. Namun, pernahkah Anda memerhatikan bahwa minyak rem yang beredar di pasaran memiliki warna berbeda? Apa artinya? Dan, bolehkah minyak rem yang berbeda warna ini dicampur?
Menanggapi hal itu, Stanley Tjhie, selaku Business Opportunity Development PT Laris Chandra, importir minyak rem STP, mengatakan bahwa minyak rem berbeda warna bisa saja di campur.
"Tidak ada masalah, yang penting DOT-nya sama. Warna biasanya hanya sebagai pembeda produk saja," ujar Stanley di Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Ia menambahkan, warna minyak rem tidak memengaruhi kandungan formulanya. Jika menggunakan minyak yang berwarna, sebenarnya akan lebih memudahkan pemilik kendaraan.
"Kita akan lebih gampang untuk mengetahui jika terjadi kebocoran dibandingkan jika menggunakan minyak rem yang tidak berwarna," ungkap Stanley.
Selain itu, menurut Stanley, penggantian rutin minyak rem juga menjadi hal yang tidak boleh dilupakan. Pasalnya, hal ini terkait dengan kecepatan kendaraan. Kalau rem blong, tentu saja nyawa yang menjadi taruhannya.
"Ganti minyak rem itu minimal dua tahun sekali, atau setiap 20.000 kilometer. Lebih dari itu, fungsi minyak rem biasanya sudah kurang baik," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta
-
Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Bahlil Usai Kunjungan ke Rusia, Harga BBM Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026